Pemda Mimika Aktifkan Kembali 20.873 Jiwa Dalam Program JKN-KIS

Pembahasan JKN-KIS Dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali mencapai Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2021 dengan cakupan lebih besar dari 95 persen jumlah penduduk Mimika akan dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
Berdasarkan press release yang diterima oleh BeritaMimika, Kamis (19/8) menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Mimika melakukan pertemuan koordinasi pada Rabu (18/8) yang dihadiri oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Michael R Gomar, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra, Direktur RSUD Mimika dan Kasi Datun Kejari Kabupaten Mimika.
"Hasil pembahasan dalam pertemuan itu pemda Mimika menganggarkan sebesar Rp3.240.646.341 yang bersumber dari pajak rokok yang akan dimasukkan kedalam anggaran perubahan Tahun 2021," tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah.
Adapun jumlah penduduk yang diaktifkan kembali dalam program JKN KIS sebanyak 20.873 jiwa.
"Sebelumnya 20.873 itu telah dinonaktifkan dan akan dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2021, dengan demikian cakupan peserta JKN-KIS Kabupaten Mimika akan kembali mencapai UHC dengan jumlah lebih dari 95% total cakupan jumlah penduduk Mimika," jelasnya.
Hal tersebut, kata Djamal, selaras dengan komitmen program Pemerintah Kabupaten Mimika khususnya dalam Bidang Kesehatan dan tentunya akan menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penduduk di Kabupaten Mimika, sesuai harapan dari masyarakat. (Shanty)



