Resmikan Kantor LMA-Tsingwarop, Plt Bupati Berharap Lembaga Ini Berjalan Sesuai Tugas Pokoknya

Plt Bulati Mimika,Johannes Rettob saat meresmikan Kantor LMA-Tsingwarop dengan ditandai pengguntingan pita
MIMIKA, BM
Lembaga Adat Masyarakat Kampung Tsinga, Waabanti dan Aroanop (LMA-Tsingwarop) adalah salah satu lembaga adat yang memiliki legalitas hukum.
Oleh karena itu untuk membantu pelayanan bagi masyarakat di tiga kampung tersebut maka secara sah diresmikan kantornya yang beralamat di jalan C.Heatubun.
Kantor LMA-Tsingwarop ini diresmikan oleh Plt Bulati Mimika, Johannes Rettob pada Sabtu (3/12/2022).
Plt Bupati Mimika berharap dengan peresmian lembaga adat ini maka seluruh pengurus bisa bekerja sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokoknya.
"Karena kita ketahui bersama salah satu tugas pokok dari lembaga masyarakat adat ialah untuk menampung aspirasi semua keluhan yang menjadi hak masyarakat, sehingga diharapkan bisa mensejahterakan masyarakatnya," ungkap Plt Bupati saat memberikan sambutan.
Menurut Plt Bupati bahwa Lembaga Adat Masyarakat adalah mitra pemerintah dalam pembangunan, oleh sebab itu lembaga adat harus menjadi pemersatu seluruh elemen masyarakat serta dapat menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat.
"Jadi dengan keberadaan lembaga adat sangat terbantu, di mana lembaga adat telah melaksanakan fungsinya sebagai perekat di tengah-tengah masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," jelasya.
Oleh karena itu mantan Kadishub ini berpesan kepada seluruh pengurus LMA untuk dapat mengedepankan urusan masyarakat, dalam hal ini dapat memfasilitasi dan mengoptimalkan peran dan fungsi serta semakin meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan setiap tugas serta tanggung jawab yang telah dipercayakan.
"Saya juga berharap dengan adanya LMA Tsingwarop masyarakat adat bersatu dan tidak terpecah belah maupun tidak ada dualisme. Mudah-mudahan LMA Tsingwarop bisa menjadi dasar pemersatu masyarakat maupun inisiator masyarakat,"ucap John.
Perwakilan dari PT Freeport Indonesia, Arnold Kayame mengatakan bahwa PTFI selalu melihat masyarakat suku Amungme di tiga desa yang berada di highland Tembagapura dan lima desa di lowland.
"Tsingwarop adalah rumah besar bagi LEMASA sehingga mari kita masuk ke honai untuk bicara hal-hal yang perlu kita selesaikan,"katanya.
Tak lupa dirinya juga berpesan kepada masyarakat Amumgme agar selalu memiliki rasa kebersamaan.
"Tanpa kebersamaan tidak akan menghasilkan sesuatu bagi masyarakat tiga kampung. Mari bersatu untuk melihat kedepan, karena berkat-berkat itu ada sekarang tinggal bagaimana berkat itu di kelola dengan benar,"ucapnya.
Sementara dalam sambutannya, Ketua LMA-Tsingwarop, Yulius Janampa mengatakan pada intinya lembaga ini berdiri tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, sehingga lembaga ini secara resmi sudah terdaftar di Kesbangpol.
"Jadi lembaga ini adalah representasi masyarakat 3 kampung, sehingga kami juga minta kepada PT. FI dalam perluasan tambang harus libatkan masyarakat tiga kampung dalam pembahasan terkait hasil tambang PT. FI,"ungkapnya.
Ditambahkan ketua FPHS, Yafet Manga Beanal bahwa LMA Tsingwarop di peruntukan bagi warga tiga kampung, tidak keluar dari wilayah operasional tambang PT. FI dan akan bekerjasama dan bermitra dengan PT. Freeport dan pihak pemerintah.
"FPHS bukan kelompok kecil melainkan kelompok besar yang siap menampung aspirasi dari masyarakat tiga kampung,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris FPHS, Yohan Zonggonao menceritakan bagaimana perjalanan terbentuknya LMA-Tsingwarop.
Ia mengatakan bermula ketika di tanggal 24 tahun 2017 FPHS berjuang untuk mendapatkan legalitas hukum yang sudah dibuat oleh PT Freeport bersama Lemasa dan pemerintah.
"Itu legalitisa hukum pertama. Kemudian tanggal 24 November tahun 2019 kita dapat rekomendasi dari Bupati Mimika, dimana rekomendasi itu bahwa FPHS adalah representasi dari masyarakat di tiga wilayah adat,"ujarnya.
Lanjutnya," Dan pada tanggal 8 Januari tahun 2020 dapat rekomendasi khusus dari Lemasa untuk membentuk LMA-Tsingwarop, karena Lemasa itu mewakili 11 wilayah adat. Kita kemudian membuat musyawarah besar dengan pemilihan pengurus,"sambungnya.
Setelah dibentuk pengurus, kata Yohan ditanggal 24 Agustus 2022 terdaftar secara sah di Kesbangpol sebagai lembaga yang bermitra dengan Pemda Mimika. (Ignasius Istanto)






















