Polisi Sudah Mintai Keterangan 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Banti - Aroanop
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario.
MIMIKA, BM
Kepolisian Kabupaten Mimika saat ini sudah memintai keterangan terhadap 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung kampung Banti ke Aruanop di Distrik Tembagapura.
"Jadi untuk kasus kita masih dalam lidik, dalam arti masih melengkapi keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Sudah ada 6 saksi yang sudah kita minta keterangan tentunya akan bertambah karena ada beberapa yang belum kita mintai keterangan," kata Kapolres Mimika,AKBP Billyandha Hildiario, Rabu (11/06/2025) kemarin.
Ia juga menyatakan, secepatnya akan tetapkan tersangka kasus korupsi tersebut.
"Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu," kata AKBP Billyandha.
Menurut Kapolres dalam penanganan kasus korupsi ini harus lebih hati-hati, sehingga butuh waktu yang lama.
"Penyelidikan kasus korupsi ini sesuai komitmen awal bahwa selama menjabat sebagai Kapolres Mimika harus menyelesaikan satu kasus korupsi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan bahwa tidak benar adanya pemberitaan yang mana dinonjobkan salah satu pejabat Polres yaitu Kanit Tipikor itu ada kaitan dengan pengungkapan kasus ini.
"Itu tidak benar, jadi bahasanya mutasi itu dalam rangka penyegaran kemudian untuk kebutuhan personil di Polda Papua Tengah, mengingat Polda Papua Tengah juga baru dan masih membutuhkan banyak personil jadi memang perlu perkuatan," ungkapnya. (Ignasius Istanto)



