Pemprov Papua Tengah Gelar Rakerkesda II Tahun 2025 di Mimika

Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Dr. drg Yohanes Tebai didampingi Narasumber dan Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra saat memukul tifa
MIMIKA, BM
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) II Provinsi Papua Tengah tahun 2025 di Kabupaten Mimika, Senin (10/11/2025).
Rakerkesda II yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Keming, para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Direktur Rumah Sakit, Direktur Ketahanan Farmasi dan Alkes, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan lainnya.
Tema yang diusung pada kegiatan ini ialah "Aksi Bersama Untuk Papua Tengah Sehat, Strategi, Efektif Peningkatan Kesehatan".
Adapun beberapa hal penting yang dibahas dalam Rakerkesda II ini, yaitu peningkatan akses layanan kesehatan primer dan rujukan, penyiapan Tenaga Kesehatan (Nakes), penyediaan sarana prasarana kesehatan serta perencanaan anggaran kesehatan daerah.
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Dr. drg Yohanes Tebai dalam sambutannya menjelaskan kondisi geografis Papua Tengah dan data fasilitas kesehatan yang ada di dalamnya menjadi tantangan pemerintah saat ini dalam mencari model pelayanan kesehatan agar bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Luas wilayah Provinsi Papua Tengah adalah 61.000 km dan jumlah penduduk sekitar 1.400.000 orang. Artinya, rata-rata terdapat 24 keluarga yang mendiami setiap 1 km luas wilayah.
"Sementara jumlah Puskesmas yang tersedia di Papua Tengah adalah 150 Puskesmas dan yang teregistrasi masih 130 Puskesmas, dan yang terakreditasi masih dalam angka puluhan," kata drg Yohanes.
Melihat kondisi ini, kata Yohanes, akses pelayanan kesehatan masih menjadi tantangan besar karena penyebaran penduduk yang tidak merata dan tidak berpusat.
Menurut Yohanes, sangat wajar apabila Papua Tengah meminta penambahan akses pelayanan masyarakat, seperti Puskesmas, Pustu maupun Posyandu agar bisa menjangkau masyarakat hingga pelosok.
"Kita tidak lagi menggunakan pelayanan di dalam gedung terpusat, karena di dalam 1 km hanya 24 keluarga yang bisa kita jangkau. Kalau kita hanya menunggu di Puskesmas, maka yang bisa kita layani dengan jangkauan Puskesmas itu kurang lebih 5 km dikalikan dengan 24 keluarga," ujarnya.
Selain kurangnya fasilitas kesehatan, Provinsi Papua Tengah juga masih mengalami keterbatasan Nakes. Di mana setiap kabupaten masih minim ketersediaan dokter gigi dan dokter spesialis lainnya. Untuk itu, sangat diperlukan skema untuk mengatur Nakes.
"Inilah gambaran akses pelayanan kesehatan primer dan juga rujukan di mana kita harus menambah fasilitas kesehatan, menambah Nakes, menyediakan sarana prasarana demi peningkatan kesehatan masyarakat," ungkapnya. (Shanty Sang)



