Polda Papua Teken Perjanjian Kerjasama dengan Freeport untuk Pengamanan Objek Vital

Kapolda Waterpau dan perwakilan manajemen PTFI usai melakukan penandatangan kerjasama
MIMIKA, BM
Polda Papua kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT Freeport selana tiga tahun ke depan untuk pengamanan objek vital nasional.
Penandatangan ini dilakukan di Hotel Horison, Rabu (10/2) dan dihadiri Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpau serta perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia.
Kapolda Waterpau menjelaskan, penandatangan perjanjian kerjasama ini didasari pada Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 yang berkaitan dengan pengamanan objek vital nasional.
"Itu landasan hukum yang kita jalani untuk bekerja melakukan pengamanan bersama dengan pihak manajemen PTFI. Dalan implementasinya, kita juga dibantu TNI," jelasnya.
Ditambahkan, selain Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004, perjanjian ini juga didasari pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur tentang objek vital nasional di bidang energi dan mineral.
"Penandatangan ini tindaklanjut dari perjanjian tahun 2019 yang ditandatangani oleh Kapolri di Jakarta dan hari ini baru bisa dilaksanakan mengingat situasi covid dan karena kesibukan masing-masing," ungkapnya.
Dengan adanya penandatangan kerjasama ini, maka kepolisian sebagai pelaksana lapangan akan menjalankan isi perjanjian tersebut.
"Kita akan jalankan hal-hal yang detail, yakni bagaimana melakukan pengamanan itu sendiri termasuk penegakan hukum, perlindungan, melayani semua aktifitas kegiatan operasional dari perusahaan dan menjaga masyarakat yang ada dilingkungan perusahaan itu sendiri," ungkap Kapolda.
Perwakilan manajemen PTFI, Arief Nasuha selaku VP PTFI Bidang Security Risk mengiyakan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama ini juga didasari pada peraturan Kapolri dan Kabarhakam.
"Yang mana mengatur teknis dari pelaksanaan dukungan dari Polri kepada objek vital nasional secara khusus. Dalam perjanjian kerjasama ini tidak hanya unsur Polri tapi juga unsur TNI. Jadi ini adalah sinergisitas antara Polri dan TNI untuk mengamankan PTFI," tutupnya. (Ignas)



