430 Petugas Sensus Penduduk Ikut Pelatihan Lapangan


Pelatihan bagi petugas lapangan SP 2020

MIMIKA, BM

Sebanyak 430 Petugas Lapangan Sensus Penduduk (SP) mulai mengikuti pelatihan lapangan koseka dan task force.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika berlangsung di Hotel Horison, Jumat (21/8).

430 petugas ini nantinya akan bekerja di 18 Distrik, 152 Kelurahan dan kampung. Dari jumlah ini, 376 merupakan pencacah lapangan (PCL), 35 Koseka (koordinator sensus kecamatan) dan 19 task force (TF).

Diketahui, jumlah penduduk Mimika sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2010 sebanyak 195 ribuan.

Di Dispencapil, tercatat 311.211 jiwa dengan rincian, 167.671 laki-laki dan 134.540 perempuan. Sementara jumlah Kepala Keluarga (KK) terhitung Januari hingga Juni 2020 sebanyak 89.620 Kk.

Diharapkan sensus tahun ini datanya tidak berbeda dengan Dispencapil Mimika.

Kepala BPS Timika, Trisno L Tamanampo dalam sambutannya mengatakan, Sensus Penduduk merupakan Program Nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan tahun berakhiran 0.

Pada pelatihan ini, petugas akan dibekali selama satu hari untuk mengenali konsep dan definisi penduduk serta metodologi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Metodologi yang digunakan adalah metode kombinasi yaitu menggunakan data dispencapil sebagai prelist ke lapangan.

Sensus penduduk ini diamatkan untuk dilaksanakan dan diberi tanggungjawab kepada BPS untuk merencanakan dan melakukan pendataan sesuai dengan metodologi sensus yang telah dimulai dengan mempersiapkan peta wilayah adminstrasi sampai area terkecil menghasilkan peta kabupaten, peta kecamatan, peta kelurahan atau kampung hingga peta SLS atau peta RT yang nantinya akan digunakan oleh petugas SP 2020.

"Sensus Penduduk Tahun 2020 ini berbeda dengan enam sensus penduduk sebelumnya. Perbedaannya adalah, SP 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP 2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia, sesuai Perpres 39 tahun 2019 Menuju Satu Data Indonesia,"tutur Trisno.

Dikatakan, tahapan sensus penduduk sudah dilalui dengan melaksanakan SP 2020 online tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 dan dilanjutkan hingga 29 Mei 2020.

Menurutnya, partisipasi penduduk Mimika dalam sensus online yang memberikan respon sebanyak 2.082 KK dengan jumlah penduduk respon 9.634 jiwa.

"Yang memberikan respon adalah yang sudah mengisi data secara online sampai selesai ditambah dengan yang tidak sampai selesai atau sempat disimpan sementara tapi tidak dilanjutkan atau bisa juga sudah selesai tapi masih belum lengkap pengisian datanya,"tutur Trisno.

Dari jumlah KK yang merespon, kata Trisno, hanya 1.637 Jumlah keluarga Clean atau jumlah penduduk clean 7.397 jiwa.

Data clean adalah datanya lengkap dan selesai sampai terkirim ke server dan ada bukti clean partisipasi SP 2020 online.

Dari jumlah KK respon, ada 38 jumlah keluarga double. Target SP 2020 online yang diberikan untuk Kabupaten Mimika adalah 8.56 persen atau 6.592 KK (8.56/100x77.019 KK).

Jadi target 8.56 persen yang telah ditargetkan jauh dari sasaran yaitu hanya 2.7 persen KK respon dan 2.13 persen KK clean, atau 24,82 persen dari target 8,56 persen.

Ia menjelaskan, hasil SP online yang telah masuk dalam server telah dikompilasi dengan basis data kependudukan dan menghasilkan prelist yang akan dipakai untuk melakukan verifikasi bersama ketua SLS dan selanjutnya akan disempurnakan pada Sensus Wawancara.

"Sesuai rencana awal SP 2020, kegiatan sensus wawancara akan dilaksanakan di bulan Juli 2020, namun karena situasi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia, maka SP 2020 dilaksanakan bulan September dan pelatihannya dilaksanakan mulai hari ini,"tutur Trisno.

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, petugas harus menggunakan protokol kesehatan. Sebelum petugas pencacah melakukan pendataan, mereka di rapid terdahulu, kemudian dilengkapi masker, selalu cuci tangan, jaga jarak, menggunakan face shield dan hand sanitizer.

Perlu diketahui, bahwa tujuan Sensus Penduduk 2020 adalah menghasilkan data statistic dasar berupa jumlah penduduk, distribusi penduduk dan penyebarannya, karakteristik penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, suku, agama, dan sebagai frame untuk melaksanakan Survei Sosial, Ekonomi selanjutnya.

Sensus Penduduk bukan bertujuan untuk menghasilkan data menurut data individu yang dipublikasikan tetapi data yang dihasilkan dalam bentuk agregat dalam bentuk angka-angka dalam tabel dan grafik.

"Saya mengharapkan agar peserta mengikuti pembelajaan dengan sebaik-baiknya dan memberi pertanyaan jika ada hal yang belum dimengerti, demikian pula setelah selesai dari pelatihan ini agar mempelajari kembali secara terus menerus bahan yang telah diberikan hingga 31 Agustus 2020, agar pada tanggal 1 September 2020 telah siap 100 persen untuk melaksanakan pendataan penduduk di wilayah tugasnya masing-masing,"ungkapnya. (Shanty)

Top