Dinilai Tidak Menghargai Pemda Dan DPRD Mimika, Pertamina Beri Penjelasan

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai

MIMIKA, BM

Pemerintah daerah yang diwakili oleh beberapa OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Hukum serta Dinas Perhubungan melakukan pertemuan bersama Komisi B DPRD Mimika dan pemilik agen minyak tanah.

Pertemuan ini membahas tentang kelangkaan BBM jenis minyak tanah bersubsidi di ruang rapat Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Rabu (31/8/2022) yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa.

Sayangnya, dalam pertemuan ini PT Pertamina yang bertanggungjawab terhadap distribusi BBM tidak hadir. Ketidakhadiran mereka dianggap sebagai sikap tidak respect terhadap undangan pemerintah daerah pun DPRD Mimika.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai bahkan kepada wartawan mengatakan ketidakhadiran Pertamina justru menimbulkan persepsi miring yang penuh tanda tanya.

"Kenapa sampai Pertamina tidak datang? Ada apa dibalik semua ini? Analisa kami ini pasti ada sesuatu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ketika Pertamina hadir dalam pertemuan ini maka pihaknya akan mudah mengetahui apa pokok persoalan yang membuat sehingga BMM jenis minyak tanah di Mimika sulit didapatkan.

"Tujuan dan niat kami ini kan baik, kami panggil untuk bagaimana kita bisa menata supaya kebutuhan pokok masyarakat itu bisa terpenuhi. Kami itu mau tanya apakah kuota ini memenuhi syarat atau tidak. Kita hanya ingin minta penjelasan dari mereka," ujarnya.

Terkait dengan ketidakhadiran ini, Komisi B DPRD Mimika akan kembali melakukan koordinasi dengan ketua komisi untuk memanggil pihak pertamina.

"Kami akan koordinasikan ini dan panggil mereka lagi karena sudah beberapa kali kita panggil tapi Pertamina tidak datang," ucapnya.

Ia secara khusus meminta PT Pertamina agar ke depan tidak lagi mengindahkan undangan pertemuan seperti ini karena apapun itu, kedudukan PT Pertamina berada di bawa naungan pemerintah.

"Mereka tidak datang berarti ya menghargai dan melawan pemerintah. Karena berada dibawah naungan pemerintah maka ketika pemerintah panggil, ya harus datang untuk beri penjelasan," tegasnya.

"Coba lihat di pusat sana. Ketika DPR RI panggil para menteri, Kapolri, Panglima TNI hingga Mahfud MD saja, mereka pasti hadir. Mengapa di sini kita panggil mereka tidak datang? Padahal kita hanya butuh penjelasan kongkrit, bukan mau menekan atau mencari kesalahan mereka," sesal Bunai.

Pertemuan antara Pemda, para agen dan DPRD Mimika terkait HET minyak tanah, Rabu (31/8/2022)

Menyikapi pernyatan tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Edi Mangun memberikan klarifikasinya kepada BM via telepon, Rabu (31/8/2022) malam.

Kepada BM, Edi Mangun menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima undangan dari Sekretariat Daerah Mimika. Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa agenda yang dibahas adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah.

Mengapa Pertamina tidak hadir? Edi Mangn menjelaskan, walaupun Pertamina hadir, pihaknya tidak memiliki hubungan atau korelasi untuk memberikan masukan atau pandangan terkait dengan penentuan HET minyak tanah karena kewenangan mutlak ada di pemerintah daerah.

Ia mengatakan yang seharusnya terlibat dalam agenda tersebut adalah agen minyak tanah yang bekerjasama dengan pertamina karena agen-agen ini yang nantinya bersentuhan langsung dengan HET.

"Mereka yang mungkin nanti menerima masukan atau memberikan masukan. Makanya kami instruksikan semua agen resmi yang terdaftar dan bekerjasama dengan Pertamina untuk wajib hadir dalam pertemuan tersebut dan hal ini sudah terkonfirmasi dengan asisten Wilem Naa," jelasnya.

"Kami tidak menerima undangan dari DPRD untuk pembahasan terkait dengan apa yang kemudian nanti ditanyakan oleh DPRD. Jadi ini jawaban kami. Kalaupun nanti DPRD memberikan surat undangan atau panggilan terkait pertemuan itu, kami belum menerima," ungkapnya.

Edi Mangun kembali mengatakan bahwa Pertamina merasa tidak harus hadir karena yang memiliki korelasi terhadap pembahasan HET adalah pemerintah daerah dan agen. Pertamina secara koorperasi tidak terlibat dalam hal ini.

"Dalam agenda Pemda juga tidak menyebutkan bahwa akan ada hearing dengan DPRD. Itu tidak ada, karena agenda yang diterima tim kami di Mimika adalah pembahasan HET minyak tanah. Itu saja undangan dari sekretariat daerah," ungkapnya.

"Namun jika ke depan kami diundang oleh DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi tupoksi dan kewenangan kami terkait persoalan ini maka sudah pasti kami wajib untuk hadir. Selama undangan tiba maka tidak ada alasan, kami punya kewajiban untuk hadir dan memberikan penjelasan," terangnya. (Ade/Ronald Renwarin).

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top