Kuota Minyak Tanah Untuk Mimika Sangat Kurang, Pemda Akan Lakukan Ini

Suasana pertemuan di ruang rapat kantor Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Rabu (31/8/2022)
MIMIKA, BM
Kuota BBM minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Mimika yang selama ini berjumlah 7.800 kl per tahun dinilai masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Komisi B DPRD Mimika serta agen minyak tanah menggelar pertemuan guna mempersiapkan pengajuan penambahan jumlah kuota BBM minyak tanah menjadi 12.000 kl.
Pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Rabu (31/8/2022).
Sekretaris Disperindag Mimika, Selvina Papang, saat diwawancarai seusai rapat mengatakan bahwa persoalan minyak tanah subsidi di Mimika masih belum teratasi akibat kekurangan jumlah stok yang tersedia.
"Ketersediaan kuota minyak tanah yang ada saat ini memang kurang. Jadi meskipun kita mau atur seperti apa, ya begitu, pasti kurang karena jumlah kuota yang diberikan kepada kita itu sekitar 7800 kilo liter untuk satu tahun," ujarnya.
"Sementara kita punya jumlah penduduk ini hampir 100 ribu kepala keluarga. Kalau dikali-kali 20 liter saja, per bulan sudah berapa. Oleh karena itu, kita usulkan agar ada penambahan menjadi 12.000 kl," imbuhnya.
Dengan adanya penambahan kuota tersebut, kata Selvina, nantinya Pemerintah Kabupaten Mimika juga bakal mendistribusikan minyak tanah ke daerah-daerah pedalaman.
"Kalau memang usulan pengajuan ini diterima, maka masyarakat di pedalaman juga akan kita distribusikan minyak tanah subsidi ini. Dengan begitu, kebutuhan mereka akan minyak tanah bisa terjawab," tuturnya.
Selvina menyebutkan, sambil menunggu usulan itu disetujui, pihaknya dalam rapat itu sementara mempersiapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan di pedalaman.
"Kita sementara mengatur HET-nya dulu untuk distribusi ke pedalaman. Kita menghitung berapa harga jualnya di sana supaya jangan memberatkan masyarakat dan itu nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati. Hal itu agar pangkalan di pedalaman tidak seenaknya menjual dengan menaikan harga secara masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa kekurangan minyak tanah di kota pun kerap kali terjadi akibat adanya oknum-oknum pengecer nakal yang secara diam-diam menjual minyak tanah dalam kemasan botol.
Katanya, meski tim pengawas sudah dibagi ke setiap pangkalan untuk memantau minyak tanah yang masuk, namun tetap saja masih ada kecolongan.
"Kami sudah berupaya memantau dan mengawasi di pangkalan tetapi masih kebocoran-kebocoran, itu kan oknum ya. Kami juga sekarang hampir setiap minggu memantau di pengecer-pengecer tetapi mereka seperti kucing-kucingan. Ketika kami datang, mereka sudah menyimpan. Begitu kami balik belakang, dikeluarkan lagi itu minyaknya," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Mimika, Tamsil menganjurkan agar Pemkab Mimika bisa lebih menata letak pangkalan-pangkalan minyak di dalam Kota Timika. Pasalnya, menurut dia masih banyak pangkalan-pangakalan yang menumpui di satu wilayah.
"Untuk pemerataan sebaiknya ditata lagi agar tidak terjadi penumpukan. Selama ini ada beberapa RT yang di dalamnya terdapat lebih dari satu pangkalan. Kami harap bisa dipetakan kembali agar merata. Dan juga tingkatkan pengawasannya," tandasnya di dalam pertemuan tersebut. (Ade)






















