Oktober 2026, Inflasi Mimika Tembus 6,18 Persen
Perbandingan Inflasi Timika dari Oktober 2024-2026
MIMIKA, BM
Pada Oktober 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 6,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 118,64.
Apabila dibandingkan dengan inflasi y-on-y pada Oktober 2025 sebesar 1,55 persen angka tersebut menunjukkan laju kenaikan harga yang cukup tinggi.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika kepada media pada Selasa (3/11/2026) Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,99 persen.
Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,97 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,80 persen; kelompok transportasi sebesar 10,56 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen;
Hal ini ditunjukkan juga pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,63 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,84 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 11,20 persen.
Sedangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,27 persen; serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,68 persen.
Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Timika Oktober 2026 sebesar 1,36 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 5,21 persen.
Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2026 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Oktober 2026 terjadi inflasi y-on-y sebesar 6,18 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,74 pada Oktober 2025 menjadi 118,64 pada Oktober 2026.
Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Oktober 2026 antara lain: emas perhiasan, bayam, cabai rawit, angkutan udara, kangkung, bahan bakar rumah tangga, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan cakalang/ikan sisik, sawi hijau, beras, kacang panjang, jeruk nipis/limau, bensin, udang basah, ikan mumar, daun singkong, air kemasan, kopi bubuk, mobil, dan jeruk.
Sedangkan, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y antara lain: daging babi, pepaya, sabun detergen bubuk, bawang putih, kol putih/kubis, daun bawang, ikan mujair, sabun cair/cuci piring, penyedap masakan/vetsin, ketumbar, apel, sepatu anak, tomat, jahe, celana pendek pria, shampo, sepatu wanita, bawang merah, telur ayam ras, dan kentang.
Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m, antara lain bayam, kangkung, ikan cakalang/ikan sisik, angkutan udara, sawi hijau, daun singkong, kacang panjang, wortel, jeruk nipis/limau, tomat, sepeda motor, ketimun, bahan bakar rumah tangga, mobil, semangka, beras, bawang merah, jeruk, jagung manis, dan daging sapi.
Sedangkan, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m pada Oktober 2026 antara lain: daging babi, pepaya, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan kakap merah, minyak goreng, emas perhiasan, jahe, apel, tahu mentah, buah naga, ketumbar, telur ayam ras, tissu, sabun detergen bubuk, dan cabai merah.
Pada Oktober 2026, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,95 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen;
Kelompok transportasi sebesar 0,93 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 0,87 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen; serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen. (Elfrida Sijabat)











