Mencurigakan, Ternyata Dalam Rumah Ada Bunker Miras Lokal
Foto Istimewa/Nampak personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat menemukan miras lokal jenis sopi yang disimpan dalam bunker.
MIMIKA, BM
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi pada Senin (11/08/2025) kemarin malam ketika dilakukan razia disalah satu rumah yang berlokasi di Jalan Poros Pomako RT.08, depan Pelabuhan Keuskupan Kampung ILS Pomako.
Selain diamankan miras lokal jenis sopi sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengamankan pasangan suami istri, yang mana keduanya merupakan pemilk dari barang tersebut sekaligus pemilk rumah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy saat dikonfirmasi menerangkan bahwa diamankan miras lokal jenis sopi beserta pemiliknya itu bermula ketika dilaksanakan giat patroli diseputaran pelabuhan Mitro ILS.
Selanjutnya, personel piket mencurigai salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Poros Pomako tepatnya di depan pelabuhan Keuskupan ILS RT.08 Pomako, dimana didepan rumah tersebut ada sekelompok warga sedang duduk antri.
"Jadi rumahnya itukan rumah panggung, dan setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bungker di bawah lantai rumah berbentuk kotak. Dan setelah di cek ternyata tempat penyimpanan miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 600ML sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter," terangnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa untuk aktifitas keduanya dalam memperjualbelikan miras lokal ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dengan dikemas.
"Keduanya ini menjual ke masyarakat atau ke pembeli seharga Rp.50.000 perbungkus, jadi total harga sebesar Rp. 2.600.000," ujar Iptu Frits Nanlohy.
“Keduanya langsung kami amankan dan titipkan dalam rutan Polsek Mimika Timur guna proses hukum lebih lanjut,"sambung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako. (Ignasius Istanto)



