Prosesi Adat Akan Berjalan, Kedua Kubu Diminta Tidak Boleh Angkat Panah

Nampak tokoh gereja, Kadistrik dengan didampingi pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

MIMIKA, BM

Sejak bersepakat damai dan sudah dilakukan pembayaran denda, tahap berikutnya kedua kubu atau kedua kelompok akan menjalani prosesi adat.

Oleh karena kedua kubu diminta untuk menahan diri dan tidak boleh mengangkat panah. Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh Gereja Pendeta Anton Wamang seusai dilakukan mediasi keduanya pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

"Saya menghimbau kepada semuanya harus menahan diri dan tidak ada lagi angkat atau lempar panah, karena sudah damai. Proses lanjutnya itu prosesi adat yaitu cuci tangan, pulangkan massa dan masak bersama, itu yang akan kami lakukan," kata Pendeta Anton.

Disampaikan Pendeta Anton bahwa dalam mediasi kedua juga sudah dilakukan surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu.

Sementara itu Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuaebu menegaskan bahwa masalah sudah selesai dengan kesepakatan damai dan pembayaran denda.

"Kedua belah pihak sudah beberapa hari lalu mediasi bersama di Polres dan didalam mediasi itu sudah disepakati bersama damai. Dan pembayaran denda itu dilakukan pada Sabtu kemarin dimana pihak pelaku sudah membayar ke pihak korban sehingga masalah sudah selesai," ujarnya.

“Tadi mediasi kedua itu kita tuangkan dalam surat pernyataan bersama untuk pemulangan massa yang ada di dua kubu. Jadi itu disepakatinya dalam surat pernyataan bersama dengan pihak kepolisian," sambungnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki bahwa masalah ini sudah selesai dengan kedua belah pihak dihadirkan di Polres untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi tidak boleh lagi angkat panah, dan sekarang masing-masing menahan diri untuk menyelesaikan sesi adat yaitu cuci tangan," ungkapnya.

Perlu diketahui sejak awal pertikaian hingga adanya proses perdamaian diantara kedua kubu yang bertikai di Kwamki Narama, itu tak luput kerja keras dari pihak kepolisian beserta tokoh-tokoh masyarakat dan agama. (Ignasius Istanto)

Top