Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan di Dua Lokasi Yang Berbeda
Foto Dok/Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.
MIMIKA, BM
Kepolisian Mimika kini bekerja keras dan berkomitmen untuk mengungkap pelaku tindak pidana (pembunuhan) terhadap dua warga Timika, yang terjadi di SP9 dan di komplek belakang Keuskupan Timika tembusan jalan poros SP2-SP5, Selasa (2/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menyatakan bahwa analisa sementara atas hasil olah TKP, kejadian yang dialami korban atas nama Bonesius Gaitian (46) di SP9 dengan kondisi kepala terputus dari badannya, itu korban dibunuh menggunakan senjata tajam (tajam) oleh penumpang yang digoncengnya.
"Lokasi kejadian itu jauh dari pemukiman warga. Dan di lokasi tidak ditemukan adanya senjata tajam, namun hanya ada barang bukti milik korban berupa sepeda motor dan dompet," katanya.
Sementara kejadian serupa yang terjadi di komplek belakang Keuskupan Timika dengan korban seorang tukang ojek, Jesy Kainudin (48), itu dengan kondisi luka pada pergelangan tangan bagian kiri (nyaris putus), luka sabetan pada bagian belakang pinggang, serta luka sayatan di pelipis mata bagian kiri.
"Barang-barang milik korban masih lengkap, termasuk dompet dan KTP. Adapun satu bukti lain berupa sepasang sandal yang diduga milik pelaku. Bukan hanya itu pada TKP yang juga jauh dari pemukiman warga ini, ditemukan jejak pelaku yang diperkirakan ada lebih dari satu orang," ujar Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, pembunuhan dua korban ini hampir mirip dengan kondisi salah satu korban yang terjadi pada 29 November 2025, di wilayah sekitar TPU SP1.
"Kami akan lakukan penyelidikan, mudah-mudahan secepatnya bisa kita temukan pelakunya," kata AKP Rian. (Ignasius Istanto)



