Warga Mulai Patuh Gunakan Masker Tapi Tidak Patuhi Jam Malam

Petugas gabungan saat menanyakan alasan mengapa warta tidak patuhi pemberlakukan jam malam

MIMIKA, BM

Pemerintah kabupaten Mimika terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan aktifitas mulai pukul 21.00 - 06.00 WIT.

Pantauan BeritaMimika, di perempatan lampu merah Budi Utomo - Hasanuddin, Sabtu (10/10), hingga pukul 21.25 WIT masih ada warga yang mencoba untuk melintas dengan berbagai alasan yang disampaikan kepada petugas yang berjaga.

Walau demikian tidak semua warga diizinkan melintas. Mereka yang diizinkan hanyalah yang tertera dalam keputusan bersama forkompinda terkait adaptasi kehidupan baru yang mulai berlaku, Rabu (7/10) - Rabu (21/10) serta mereka yang memiliki urusan tertentu yang kemudian dipertimbangkan untuk diperbolehkan melintas.

Iptu Wayan Nurida, Pawas di perempatan lampu merah Budi Utomo-Hasanuddin mengatakan kesadaran warga terkait protokol mulai meningkat, namun sayangnya masih banyak warga yang tidak patuhi pembatasan aktifitas yang sudah ditetapkan.

"Kasat mata kami di lapangan pada umumnya rata-rata sudah pakai masker, cuma banyak yang kurang menyadari terkait pembatasan aktifitas mulai pukul 21.00 WIT ini," ujarnya.

Kendati demikian kata Iptu Wayan Nurida, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub mengambil kebijakan di lapangan terkait siapa saja yang boleh lewat contohnya para tenang medis yang baru pulang atau berangkat dinas.

"Cuma kalau boleh kami sarankan kepada pihak terkait untuk berikan surat pengenal atau tanda pengenal bagi mereka yang diizinkan untuk melintas di atas jam 21.00 WIT," ucap Iptu Wayan.

Iptu Wayan berharap, warga semakin menyadari terkait penerapan protokol kesehatan termasuk pembatasan aktifitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di Mimika yang semakin meningkat setiap harinya. (Jim

Top