Hukum & Kriminal

Percepat Proses, Satresnarkoba Limpahkan 8 Berkas Tahap Dua

Kasat Narkoba Mimika, AKP Mansur

MIMIKA, BM

Guna mempercepat proses hukum hingga ke meja persidangan, Satresnarkoba Polres Mimika telah melimpahkan 8 berkas perkara tahap dua kasus minuman keras lokal (milo) jenis sopi ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Dirincikan Kasat Narkoba, AKP Mansur, bahwa 8 berkas perkara tahap dua sudah dilimpahkan 16 Oktober dengan empat berkas perkara 4 tersangka, yakni DSW, MRO, LO dan GK.

"Tanggal 19 Oktober itu ada tiga berkas perkara 3 tersangka, yakni SL, GJ dan KP. Hari selasa 1 berkas perkara dengan tersangka berinisial AI," terang AKP Mansur saat ditemui diruang kerjanya.

AKP Mansur menyampaikan keempat tersangka yang berkas tahap dua dilimpahkan pada 16 Oktober itu ditangkap di empat lokasi.

Tersangka DSW ditangkap tanggal 19 Juni di Jalan Belibis, tersangka MRO ditangkap pada tanggal 20 Juni di SP2 Jalur 2.

Tersangka MLO ditangkap 20 Juni di Mapurujaya sementara tersangka GK ditangkap pada tanggal 21 Juni di Jalan Bhayangkara.

Sedangkan untuk tiga berkas perkara dengan tiga tersangka yakni SL, BJ dan KP telah dilimpahkan pada hari senin. Ketiga tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Tersangka SL ditangkap pada tanggal 21 Juni di Jalan Leomamiri, sementara BJ dan KP ditangkap tanggal 21 Juni di Jalan Bhayangkara. Sedangkan satu berkas perkara dengan tersangka AI yang diserahkan hari selasa ditangkap pada 16 Juli di Jalan Bhayangkara, Koperapoka Jalur 2,"ungkap AKP Mansur. (Ignas)

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Anggota Brimob

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto

MIMIKA, BM

Seorang anggota Brimob Yon B Satbrimobda Polda Papua, Bharatu John Richard Wally (28), pada Minggu (18/10) sekitar pukul 03.30 Wit, mengalami penikaman di depan Timika Mall.

Akibat tikaman ini, Bharatu John mengalami luka tusukan di bagian punggung belakang sebelah kanan dan harus dilarikan ke RSUD Mimika.

Kejadian berawal ketika korban sedang melintasi Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso. Di area ini sedang terjadi keributan oleh sekelompok masyarakat. Niatnya ingin melerai keributan namun salah satu kelompok tidak menerimannya.

Kelompok ini kemudian melakukan penyerangan sehingga korban berusaha menghindar dengan berlari ke arah Timika Mall.

Sempat terjadi saling pukul, namun tanpa diduga salah satu anggota kelompok tersebut datang menggunakan sepeda motor dan langsung menikam korban.

"Kami sudah kantongi identitas pelaku berinisial FD. Ini kami dapatkan dari keterangan seorang saksi berinisial Y. Awalnya kami sempat menduga Y adalah pelakunya. Saat ini kita masih lidik dan diduga pelaku sebenarnya yaitu FD," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto,saat ditemui BeritaMimika diruang kerjanya.

Menurut Kasat Reskrim, sesuai keterangan yang diperoleh pihaknya, sebelum kejadian FD tengah berkumpul bersama rekan-rekannya, saat itu ia sudah terlihat membawa senjata tajam.

"Saat kejadian, FD dibonceng sama rekannya berinisial TH," ujarnya.

Sementara itu terkait kondisi terakhir Bharatu John Richard Wally, Kasarlt Reskrim mengatakan korban masih dalam perawatan.

"Korban sudah sadar namun untuk bicaranya belum begitu normal. Mungkin karena dadanya sesak akibat tusukan," ujar Hermanto.
(Ignas)

Tidak Terima Ditegur Karena Bunyi Knalpot Racing, Dua Kelompok Warga Saling Serang

Kapolres Mimika saat memimpin anggota ke TKP

MIMIKA, BM

Diduga karena tidak terima saat ditegur akibat bunyi suara knalpot racing, dua kelompok warga RT 13 Kampung Nawaripi saling melakukan penyerangan pada Rabu (21/10) siang.

Keributan diawali ketika korban berinisial DD yang sedang menidurkan anak kecilnya menegur pengendara yang berboncengan tiga orang. Mereka ditegur saat melintas di depan rumahnya karena mengunakan knalpot racing.

Tidak terima ditegur oleh korban, mereka langsung melakukan pemukulan. Korban yang mendapat pukulan tidak terima sehingga terjadi adu fisik dengan para pelaku. Selain adu fisik, pelaku juga melakukan pengerusakan rumah korban.

Akibat mendapat pemukulan dari para pelaku, korban yang mengalami luka-luka dibagian wajah dan harus dibawah ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.

Personil gabungan Polres Mimika dan Brimob Polda Maluku yang dipimpin Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mendapatkan informasi tersebut langsung merespon ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan menenangkan dua kelompok warga tersebut.

Dua kelompok warga yang bertikai akhirnya berhasil ditenangkan oleh personil gabungan setelah memberikan arahan ke masing-masing kelompok.

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, yang saat itu turut andil untuk menenangkan warganya menyampaikan, informasi penyebab terjadinya saling serang itu diduga karena adanya tindakan pemukulan terhadap korban.

"Informasi awalnya seperti itu tapi untuk secara pasti penyebabnya itu saya belum tahu. Oleh karena itu saya ingin kumpulkan warga dari kedua kelompok untuk menjelaskan awal persoalan," ungkapnya.

Norman berharap ke depan hal seperti ini tidak lagi terjadi sehingga dirinya berkomitmen akan melakukan kegiatan penyuluhan tentang hukum.

Kapolres Mimika melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Punia di lokasi kejadian mengatakan persoalan keributan antara dua kelompok warga ini sudah selesai dan aman.

"Situasi disini sudah aman dan untuk pelaku yang berjumlah 3 orang sudah kita amankan," katanya.

Kata Wakapolres saat ini sedang dikumpulkan para tokoh dari kedua kelompok masyarakat ini untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak meluas.

"Masalah ini jangan diperpanjang, mari serahkan kepihak kepolisian. Jadi situasi saat ini sudah aman dan kondusif," ungkap Wakapolres.

Sementara itu, dikonfirmasi kepada BeritaMimka malam ini melalui telepon, Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun mengatakan kedua kelompok yang bertikai malam ini melakukan pertemuan di polsek.

"Sekitar jam 7 tadi sama-sama sudah ke polsek untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Situasi di sini juga aman dan tidak ada hal-hal yang menonjol paska kejadian tadi siang," ujarnya. (Ignas)

Top