Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman Tak Berkutik Ditangkap Polisi


Kedua pelaku saat diamankan di Kantor Polsek Miru. 

MIMIKA, BM

Dua pelaku tindak pidana percobaan pencurian disertai penikaman terhadap korban MR (10) tak berkutik saat ditangkap tim opsnal Polsek Mimika Baru.

Kedua pelaku berinisial A dan JT ini ditangkap di jalan Bhayangkara area Eks Pasar Lama depan Toko Abadi Timika pada Jumat (18/07/2025) malam. Keduanya ditangkap berselang 2 jam setelah keduanya usai melakukan aksi.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan penangkapan kedua pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Miru berdasarkan keterangan yang dihimpun dilapangan.

"Benar, berbekal keterangan dilapangan tim Opsnal langsung bergerak ringkus pelaku," ujarnya Sabtu (19/07/2025) kemarin.

Untuk kasus ini, kata Kapolsek penanganannya akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mimika mengingat pihak korban telah melaporkan di SPKT Polres Mimika.

"Kami membantu lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku namun penanganan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres," ujar AKP Putut. 

Dengan adanya kasus ini, Kapolsek Mimika Baru menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang marak terjadi di wilayah hukumnya. 

"Kami akan terus berupaya dan berusaha melakukan pengungkapan atas kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Miru demi terciptanya situasi yang kondusif," tegasnya. 

"Menurut pengakuan pelaku A dan JT setelah diamankan, mereka melakukan aksinya pertama kali yang didasari atas himpitan ekonomi," sambung Kapolsek. 

Perlu diketahui, kejadian itu terjadi pada Jumat (18/07/2025) sekira pukul 21.50 WIT , dimana bermula dari kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo, kemudian melakukan upaya perampasan HP milik korban MR (10).

Dalam aksi ini, korban berhasil mempertahankan HP miliknya sehingga membuat pelaku mencabut sebilah badik yang disisipkan di pinggangnya dan menikam Korban sebanyak 1 kali.

Setelah melakukan aksinya pelaku kabur, sementara korban mengalami luka tusuk pada perut bagian kiri dan kini sedang dilakukan penanganan medis di RSUD Mimika.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban melaporkan secara resmi di SPKT Polres Mimika. (Ignasius Istanto)

600 Personel YTP 820 Segera Ditempatkan di Mimika

Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya

MIMIKA, BM

Sebanyak 600 personel dari Yonif Teritorial Pembangunan/YTP 820/Daro Ainoko Arpa Ikimamonoku yang berada dibawah kendali Korem 173/Praja Vira Braja, Kodam XVII/Cenderawasih segera ditempatkan di Kabupaten Mimika.

Markas Yonif Teritorial Pembangunan/YTP 820/ Daro Ainoko Arpa Ikimamonoku ini berada di Jalan Trans Nabire, Distrik Iwaka.

Dibentuknya Yonif Teritorial Pembangunan/YTP 820 ini sesuai dengan program dari Presiden bahwasanya TNI berkontribusi bukan hanya dalam hal pertahanan, tetapi juga dalam pembangunan.

"Jadi Presiden melalui kebijakan di Kementerian Pertahanan telah membentuk 50 batalyon teritorial pembangunan. Dan di Mimika ini ada satu yaitu YTP 820/Daro Ainoko Arpa Ikimamonoku,"kata Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A, Kamis (17/07/2025).

“Untuk tempatnya atau markasnya masih dalam proses pengerjaan. Rencana minggu depan pasukan sudah datang, namun karena markas masih dalam proses pasukan akan ditempatkan sementara Brigade Infanteri (Brigif) 20/IJK/3 Kostrad," sambung Dandim.

Ditegaskan Dandim, personel yang ditempatkan di Mimika nanti bukan mengambil alih tapi bahu membahu bersama masyarakat untuk membangun wilayah ini.

"Memang tugas dan fungsinya lebih spesifik untuk pembangunan, karena disitu ada seperti kompi pertanian,kompi peternakan, kompi kontruksi. Kalau selama inikan batalion infanteri itukan lebih tugasnya ke tugas tempur, kalau yang ini lebih ke arah pembangunan,"kata Letkol Inf M. Slamet Wijaya. (Ignasius Istanto)

Faktor Kelalaian Menjadi Penyebab Laka Lantas : Bulan Juni Tercatat 31 Kasus 

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton. 

MIMIKA, BM

Sering terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan raya disebabkan oleh faktor kelalaian dari pengendara. 

"Laka lantas terjadi itu bukan karena kemauan dari pengendara, tapi itu rata-rata karena kelalaian pengendara," kata Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton. 

Disampaikan Kasat Lantas bahwa selama bulan Juni tercatat 31 kasus laka lantas, baik laka ganda maupun laka tunggal. 

"Dari jumlah 31 kasus kecelakaan lalu lintas itu, ada yang tetap berjalan proses penyelidikan dan penyidikannya, tapi ada juga yang melalui restorasi justice," ujar AKP Baharuddin. 

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada kasus Laka Lantas, jalan yang merupakan akses umum itu jangan dipalang. 

"Jadi kami minta tolong untuk jangan palang-palang jalan. Tapi ada solusi lain untuk kebaikan bersama," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Top