Hukum & Kriminal

Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Noken -2025

Kapolres Mimika saat menyamatkan pita kepada perwakilan peserta Operasi Patuh Noken - 2025.

MIMIKA, BM

Guna cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2025, Polres Mimika melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Noken 2025. 

Apel gelar pasukan yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Mile 32, Senin (14/07/2025) ini dipimpin oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M. H, dengan melibatkan personel Polres Mimika, personel TNI dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Noken 2025 dilaksanakan serentak di 38 Provinsi di seluruh Indonesia. 

Sambutan Kapolda Papua Tengah, Brigadir Jenderal Polisi, Alfred Papare, S.I.K, yang dibacakan oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M. H bahwa Operasi Patuh Noken tahun 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung mulai 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025. 

"Hal ini dilakukan guna cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2025," kata Kapolda dalam sambutan yang dibacakan Kapolres Mimika. 

Dalam pelaksanaannya, kedepan diharapkan dapat berlangsung secara optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana operasi guna menunjang situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, aman dan nyaman.

"Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas yang begitu kompleks, tidak bisa ditangani sendiri oleh instansi Polri. Namun, perlu sinergitas dengan para stackeholder terkait sehingga penanganan permasalahan di lapangan dapat terakomodir dengan baik," ujar AKBP Billy melalui sambutan Kapolda Papua Tengah. 

Lanjutnya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Noken tahun 2025 diharapkan akan dapat mendorong tercapainya sasaran operasi yang meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Noken 2025.

Adapun beberapa target operasi tersebut diantaranya adalah pertama orang meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret atau begal dan lain-lain. 

Kedua, barang meliputi surat-surat kendaraan bermotor yaitu SIM, STNK, TNKB, helm standar nasional Indonesia (SNI), kelengkapan kendaraan bermotor, pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standar, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain-lain. 

Ketiga, lokasi atau tempat meliputi jalan raya, kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mall, pelabuhan, bandara, pasar, terminal serta halte pada Lingkungan sekolah. 

Keempat, kegiatan meliputi melanggar rambu-rambu lalu lintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos traffic light, menggunakan handphone (telepon genggam-red) saat berkendara, mengendarai atau mengemudi setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) dan lain-lain. (Ignasius Istanto)

Dandim Ingatkan Prajurit TNI AD Yang Ada di Wilayah Mimika Untuk Selalu Waspada

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A.

MIMIKA, BM

Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos.,M.Han., M.A mengingatkan kepada prajurit TNI AD yang bertugas di wilayah Kabupaten Mimika untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati saat keluar dari kesatrian atau mako. 

Hal ini disampaikan Dandim menyikapi kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 13/7/2025 di Kompleks Pasar Bhinntuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana terhadap seorang anggota TNI dan menyebabkan meninggal dunia. 

"Berkaitan dengan kejadian di SP13 untuk internal kami tentunya merupakan suatu peristiwa yang tidak kita duga, dan tentunya kita mengevaluasi bahwasanya setiap prajurit TNI AD yang ada di wilayah Mimika ini tentunya harus lebih waspada dalam berkegiatan keluar dari kesatrian atau mako," ujarnya saat ditemui, Kamis (17/7/2025) kemarin.

"Karena kita tidak bisa menjamin aman 100 persen, tapi tetap harus ada unsur kewaspadaan dimanapun itu, terutama di wilayah-wilayah mungkin dari sisi intelijen itu harus diwaspadai,"sambung Letkol Inf M. Slamet Wijaya. 

Disampaikan Dandim, untuk kasus ini pihaknya sudah menyerahkan dan percayakan kepada Polres Mimika guna menangkap pelaku. 

"Kita yakin dan percaya Kapolres beserta perangkatnya bisa mendapatkan pelaku. Ini demi tegaknya hukum termasuk kepercayaan pada prajurit kami,"ujar Letkol Inf M. Slamet Wijaya. (Ignasius Istanto)

Seorang Anggota TNI Jadi Korban Penganiayaan OTK


Ilustrasi (foto Google) 

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika saat ini tengah mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang anggota TNI di Pasar Bhinntuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, Minggu (13/07/2025) sore.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M. H saat dikonfirmasi melalui (13/07/2025) malam menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut

"Pelakunya OTK dan masih didalami. Untuk kronologisnya nanti menyusul," ungkapnya dengan singkat lewat pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang diperoleh atas kejadian tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.

Perlu diketahui, kejadian yang dialami seorang anggota TNI ini mengagetkan warga Mimika melalui video yang beredar dengan durasi waktu 1.14 detik.

Dimana didalam video tersebut ini direkam oleh seorang pria yang sambil melaporkan kejadian dan menunjukan kondisi anggota TNI yang mengenakan baju hutam, celana loreng terkapar dengan posisi telungkup dan bersimpah darah. (Ignasius Istanto)

Top