Revitalisasi Bahasa Daerah, Balai Bahasa Papua Beri Pelatihan Guru Utama di Mimika

Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau (kiri), Assisten I Setda Mimika, Paulus Dumais (tengah), Ketua Bapemperda DPRD Mimika, Iwan Anwar (kanan)
MIMIKA, BM
Dalam rangka implementasi perlindungan bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Papua memberikan pelatihan revitalisasi bahasa Kamoro bagi guru-guru di Mimika, Selasa (9/5/2023).
Pelatihan yang berlangsung di SMA YPPK Tiga Raja, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah itu diikuti oleh 30 guru utama.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Sukardi Gau, lewat sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah lanjutan dari program merdeka belajar episode 17 yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Ini merupakan sejarah bagi kami, karena dulu soal bahasa daerah ini tidak tersentuh," kata dia.
Menurut Sukardi, revitalisasi bahasa daerah merupakan suatu hal yang sangat penting, sebab melalui revitalisasi bahasa daerah, saat ini di Papua masih ada sekitar 60 hingga 70 persen bahasa daerah.
“Urusan bahasa daerah ini penting dan spesifik. Di Indonesia ini, jumlah bahasa daerah di catatan Badan Bahasa ada 718 bahasa daerah,” ungkapnya.
Setengahnya dari jumlah tersebut, kata Sukardi, ada di Papua yakni berjumlah sebanyak 428 bahasa daerah. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa sangat perlu untuk dilakukan.
"Bahasa daerah itu berbeda dengan hutan. Jika hutan gundul ataupun rusak, masih bisa diperbaiki dengan menanam kembali. Sedangkan bahasa daerah jika hilang, maka perlu ribuan tahun agar ada bahasa baru," kata Sukardi menggambarkan betapa pentingnya melestarikan bahasa daerah.
Lebih lanjut, Sukardi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan perlindungan bahasa. Hal itu, kata dia, telah diatur di dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009.
"Kalau kami dari Balai Bahasa itu mengurus bahasa negara, atau bahasa Indonesia. Yang kita lakukan saat ini adalah memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam melakukan kegiatan pelestarian bahasa daerah," ujarnya.
Sukardi juga menjelaskan, salah satu cara untuk melestarikan bahasa daerah yaitu dengan melakukan pemodelan pembelajaran bahasa daerah.
"Tentunya itu akan diikuti peraturan yang mewajibkan terkait dengan hal tersebut. Ini harus dilakukan karena identitas Papua yang paling nyata adalah bahasa daerah," tandasnya.
Terkait pemilihan bahasa Kamoro sebagai bahan pelatihan revitalisasi bahasa, Sukardi mengatakan bahwa ini tidak bermaksud untuk menganaktirikan bahasa daerah yang lain.
"Ini lebih ke bentuk model atau percontohan agar nantinya bisa dilakukan oleh pemerintah dengan bahasa daerah lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa, mengatakan bahwa seiring berkembangnya zaman dengan kemajuan teknologi yang pesat, kebudayaan tampak semakin bergeser.
Tak heran jika semakin ke sini, banyak anak-anak yang cenderung lebih ke mendengarkan daripada menuturkan lewat bahasa.
Untuk itu, Willem mewakili pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Papua yang telah menggelar kegiatan pelatihan ini.
"Kami sangat mendukung apabila bahasa daerah, terutama bahasa Kamoro dan Amungme bisa dimasukan ke dalam kurikulum atau muatan lokal," ujar Willem. (Endi Langobelen)



