Pemkab Mimika Akan Biayai 100 Guru ke Jenjang Srata Satu
Bupati Mimika Johannes Rettob
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tengah mendata 100 guru dari sekolah negeri maupun swasta yang akan mengikuti program pembiayaan pendidikan jenjang Strata Satu (S1).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas SDM salah satunya yaitu membuat guru agar mempunyai sertifikasi. Sebab, jika guru mempunyai sertifikasi maka akan mendapatkan tunjangan.
“Salah satu syarat agar bisa bersertifikasi adalah harus berijasah S1. Saya sudah minta data guru-guru yang belum S1, karena mereka akan kami biayai pendidikannya. Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM guru di Mimika,” kata Bupati John, Senin (4/8/2025).
Bupati John mengatakan, Pemkab Mimika telah menjalin kerja sama atau MoU dengan beberapa universitas negeri di Indonesia sebagai tempat studi lanjut bagi para guru tersebut.
“Kami sudah lakukan MoU dengan beberapa universitas negeri. Jadi, kami harap data guru yang memenuhi syarat segera diserahkan agar proses pendidikan bisa segera dimulai,” jelasnya.
Ia menambahkan, data guru-guru ini direkomendasikan langsung oleh sekolah ke Dinas Pendidikan kemudian dari Dinas Pendidikan memberikan kepada Pimpinan Daerah.
Adapun syarat utamanya adalah sudah mengabdi selama beberapa tahun di sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Rekomendasi dari sekolah sangat penting. Kita ambil dari semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Untuk tahun ini, kuotanya 100 guru. Tahun depan, kami buka lagi kuota 100 guru,”ungkapnya. (Shanty Sang)



