Pesparawi XIII Dilaksanakan Tahun 2021, Ini Alasannya

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob
MIMIKA,BM
Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII se-Tanah Papua diputuskan akan dilaksanakan pada tahun 2021 karena situasi pandemi covid-19 yang masih terus terjadi.
Jika tidak adanya pandemi covid-19 kegiatan Pesparawi XIII yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mimika ini berlangsung pada Juni atau Juli tahun ini. Namun, karena kondisi pandemi maka terpaksa harus di undur kegiatannya.
Keputusan tersebut setelah Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob mengikuti rapat Pesparawi se-Tanah Papua yang melibatkan LKPD Provinsi Papua dan Papua Barat di Jayapura pada 8 September 2020 lalu.
"Keputusan kita Pesparawi akan dilakukan di tahun 2021 dan soal tanggal dan lain-lain akan disampaikan sesudah kita rapat bersama dengan panitia penyelenggara,"tutur Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob saat diwawancarai di Kantor UPBU Mozes Kilangin, Kamis (10/9).
Wabup John mengatakan, Pesparawi akan dilakukan sesudah PON dan untuk pelaksanaan nanti, pada Maret 2021 akan ditinjau dan dievaluasi secara bersama-sama.
"Prinsipnya kalau pemerintah ingin PON dilaksanakan berarti Pesparawi juga bisa. Kalau PON tidak berarti Pesparawi juga tidak bisa dilaksanakan,"ungkapnya. (Shanty)



