Polisi Kembali Bongkar Tenda dan Bubarkan Paksa Kedua Kelompok

Nampak pihak keamanan memberikan tembakan gas air mata untuk membubarkan kelompok yang bertikai.

MIMIKA, BM

Personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah kembali melakukan tindakan tegas dengan cara membongkar tenda yang digunakan oleh kedua kubu yang berperang di Distrik Kwamki Narama.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan pada Senin (05/01/2026) lalu, selain pembongkaran tenda-tenda, pihak keamanan juga membubarkan paksa dengan cara memberikan tembakan gas air mata.

Ini dilakukan karena kelompok tersebut sempat mau menyerang anggota yang hendak melakukan pembongkaran tenda-tenda.

Dalam kegiatan tersebut, pihak keamanan juga berhasil mengamankan puluhan panah dan busur, juga parang. Sementara tenda-tenda yang dibongkar serta sejumlah tripleks yang digunakan sebagai tameng itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Perlu diketahui sebelum pembongkaran, aparat gabungan melakukan apel yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Kapolres Mimika saat ditemui usai apel menyampaikan, personel gabungan juga akan disiagakan untuk mencegah adanya konflik susulan, mengingat ada satu korban meninggal pada Minggu 4 Desember 2025.

"Kita (personel gabungan) telah melakukan penyekatan di dua kubu mulai dari kemarin hingga hari ini,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila ada pihak lain atau provokator yang tidak menginginkan perdamaian terjadi, maka kepolisian akan langsung melakukan penangkapan untuk diproses hukum. (Ignasius Istanto)

Top