Kapolres Mimika Beberkan Kronologi Penembakan yang Libatkan Anggota Polri
Tempat kejadian perkara
MIMIKA, BM
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membeberkan kronologi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polres Mimika berinisial M yang bertugas di Polsek Bandara terhadap seorang pria di Perumahan Rafflesia Blok M, Kabupaten Mimika, pada Minggu (2/8/2026).
Kapolres membenarkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggotanya yang bertugas di Polsek Bandara. Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri kepada kepolisian dan mengakui perbuatannya.
Menurut AKBP Alredo, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah istrinya untuk menjemput anak. Saat tiba di lokasi, pelaku melihat korban keluar dari rumah sang istri sehingga terjadi adu mulut yang berlanjut dengan aksi saling konfrontasi.
Pelaku disebut sempat memukul korban akhirnya istrinya datang dan memberikan peringatkan agar jangan karena di hadapan anak-anak nanti mentalnya rusak. Setelah itu pelaku ke arah mobil.
Tak lama kemudian, korban diduga mengambil parang dan mengayunkannya ke samping mobil pelaku. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengaku merasa terancam sehingga secara spontan mengambil senjata api yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Kapolres mengatakan, pelaku juga mengaku kesulitan meninggalkan lokasi karena kendaraan yang digunakan berada dalam posisi parkir dan harus dimundurkan terlebih dahulu. Kondisi itu, menurut pengakuan pelaku, membuatnya merasa tidak memiliki kesempatan untuk menghindari ancaman.
AKBP Alredo menjelaskan, dari hasil pendalaman awal diketahui peristiwa tersebut juga dilatarbelakangi persoalan rumah tangga pelaku. Istri pelaku disebut mengakui memiliki hubungan dengan korban. Perselingkuhan itu diduga telah berlangsung cukup lama dan menjadi pemicu renggangnya hubungan rumah tangga keduanya.
"Pelaku juga mengaku telah beberapa kali mengingatkan korban agar tidak lagi mengganggu istrinya. Saat ini proses perceraian dengan istrinya juga sedang berjalan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Mako Polres Mimika, Mile 32.
Setelah penembakan terjadi, pelaku langsung menghubungi rekannya di Polsek Bandara dan memberitahukan bahwa dirinya baru saja menembak seseorang. Selanjutnya, pelaku mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri sehingga petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolres menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk menelusuri apakah tindakan pelaku memenuhi unsur pembelaan diri atau terdapat unsur pidana lainnya.
"Semua akan kami dalami terlebih dahulu. Kami akan melihat kronologi secara utuh, sebab akibatnya, serta seluruh unsur hukumnya sebelum menentukan sanksi maupun langkah hukum selanjutnya," kata AKBP Alredo.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api milik pelaku, sebilah parang yang diduga digunakan korban, serta kendaraan yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres juga menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, pelaku tidak sedang bertugas dan mengenakan pakaian sipil karena hendak menjemput anaknya untuk menghadiri kegiatan mengaji. (Shanty Sang)














Proses pemusnahan daging babi dan daging tikus