Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat di SP3, Polisi Lakukan Olah TKP

Nampak situasi di lokasi kejadian.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Kuala Kencana telah melakukan olah TKP terkait penemuan mayat seorang perempuan di wilayah SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Senin (05/01/2026) lalu.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona menerangkan kronologis kejadian itu bermula ketika suami korban baru pulang dari kerja di Tembagapura, kemudian memanggil-manggil namun tidak ada suara.

Kemudian suami korban langsung mencarinya dan menemukan korban sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah dalam keadaan tidak bernapas dan mulut mengeluarkan darah.

"Setelah itu suami korban menyuruh salah satu keluarganya untuk pergi melapor ke Polsek Kuala Kencana. Ini dilaporkan sekitar pukul 11.12 WIT," terangnya.

Lanjutnya, atas laporan tersebut personel Polsek serta tim Identifikasi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Usai itu personil mengevakuasi dan mengantar jenazah ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian," ujar Iptu Hempy.

Kata Hempy, saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban. (Ignasius Istanto)

Polisi Kembali Bongkar Tenda dan Bubarkan Paksa Kedua Kelompok

Nampak pihak keamanan memberikan tembakan gas air mata untuk membubarkan kelompok yang bertikai.

MIMIKA, BM

Personel Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah kembali melakukan tindakan tegas dengan cara membongkar tenda yang digunakan oleh kedua kubu yang berperang di Distrik Kwamki Narama.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan pada Senin (05/01/2026) lalu, selain pembongkaran tenda-tenda, pihak keamanan juga membubarkan paksa dengan cara memberikan tembakan gas air mata.

Ini dilakukan karena kelompok tersebut sempat mau menyerang anggota yang hendak melakukan pembongkaran tenda-tenda.

Dalam kegiatan tersebut, pihak keamanan juga berhasil mengamankan puluhan panah dan busur, juga parang. Sementara tenda-tenda yang dibongkar serta sejumlah tripleks yang digunakan sebagai tameng itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Perlu diketahui sebelum pembongkaran, aparat gabungan melakukan apel yang dipimpin Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

Kapolres Mimika saat ditemui usai apel menyampaikan, personel gabungan juga akan disiagakan untuk mencegah adanya konflik susulan, mengingat ada satu korban meninggal pada Minggu 4 Desember 2025.

"Kita (personel gabungan) telah melakukan penyekatan di dua kubu mulai dari kemarin hingga hari ini,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila ada pihak lain atau provokator yang tidak menginginkan perdamaian terjadi, maka kepolisian akan langsung melakukan penangkapan untuk diproses hukum. (Ignasius Istanto)

Sungguh Biadab, Seorang Perempuan Dengan Gangguan Jiwa Dipanah

Nampak kondisi korban tergeletak di tengah jalan dengan kondisi tubuh terkena panah.

MIMIKA, BM

AM, seorang perempuan dengan gangguan jiwa ditemukan meninggal dunia akibat terkena panah oleh orang tak dikenal pada Senin (05/01/2026) lalu di Jalan Aspal, Kampung Maleo, Distrik Kwamki Narama.

Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian yang dialami oleh korban.

"Untuk pelaku tadi memang kita tidak sempat lihat karena jaraknya jauh. Tapi didalam itu banyak ibu-ibu yang melihat. Korban terkena sekitar 7 panah," katanya.

Disampaikan Kapolsek bahwa korban sebelum kejadian sempat lewat dan meminta air minum ketika anggota sedang melakukan pembongkaran tenda-tenda.

"Korban sementara sudah dievakuasi di kamar jenazah RSUD Mimika. Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarga bahwa korban ini harus dimakamkan secara agama bukan dengan cara dibakar, karena korban inikan bukan orang yang ikut dalam perang," ujar Iptu Yusak. (Ignasius Istanto)

Top