Hukum & Kriminal

Situasional Mimika di 2025 : Refleksi Akhir Tahun Polres Mimika

Kapolres Mimika saat memaparkan laporan kinerja sepanjang tahun 2025.

MIMIKA, BM

Menjelang pergantian tahun 2025, Polres Mimika memaparkan laporan kinerja sepanjang tahun 2025 melalui rilis yang digelar di Mapolres Mimika, Mile 32, pada Selasa (30/12/2025).

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa untuk jenis tindak pidana atau total tindak pidana sebanyak 1552 kasus, dengan penyelesaian perkara 262 .

"Itu yang dilaporkan sepanjang tahun 2025," katanya didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasi Humas, Kasat Lantas dan salah satu anggota Propam.

Kata Kapolres, sepanjang tahun 2025 ada 10 kasus menonjol yang ditangani Polres Mimika, diantaranya kasus curanmor sebanyak 333 kasus, penyelesaian ada 35 kasus dengan jumlah tersangka 38 orang.

“Kasus pencurian sebanyak 193 kasus, penyelesaian 30 dengan jumlah tersangka 27 orang," kata AKBP Billy.

Lanjutnya, untuk kasus penganiayaan sebanyak 164 kasus, pengeroyokan 92 kasus, perlindungan anak 92 kasus, curas atau jambret 51 kasus, KDRT 46 kasus, curat seb6 45 kasus, narkotika 44 kasus dan penggelapan sebanyak 43 kasus.

"Jadi total semua yang dilaporkan ada 1103 kasus dengan jumlah tersangka 209, kemudian penyelesaian perkara itu sebanyak 174," kata AKBP Billy.

Selain itu untuk narkotika di tahun 2025, kata AKBP Billy mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024.

"Untuk ditahun 2024 untuk jenis kasus narkotika yang berhasil kita amankan BB nya itu sebanyak 1073,752 gram. Sedangkan di tahun 2025 itu naik menjadi 1,207,81 gram," kata Kapolres Mimika.

Sementara untuk kasus laka lantas di tahun 2025, kata Kapolres mengalami kenaikan 231 atau naik 49 persen.

"Jika dibandingkan tahun 2024 itu hanya 155 kasus. Kalau pelanggaran lalau lintas di tahun 2025 alami penurunan sebesar 40 persen jika dibandingkan tahun 2024,"kata AKBP Billy.

Disampaikan juga bahwa untuk penanganan bentrok antar kelompok maupun unjuk rasa selama tahun 2025 itu ada 4 kejadian , dan mengalami penurunan.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2024 itu ada 5 kejadian. Kemudian aksi unjuk rasa itu ada 21 kasus atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024,itu hanya 18 kasus," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Mobil Pickup Alami Laka Tunggal di Jalan Poros Pomako, Satu MD dan 5 Alami Luka-luka

Nampak kondisi mobil saat menabrak pohon.

MIMIKA, BM

Sebuah mobil Pickup Daihatsu Grand Max warna hitam mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia (MD) dan 5 orang lainnya luka-luka,

Kejadian itu terjadi di Jalan Poros Pomako, Kampung Hiripauw RT 04, Distrik Mimika Timur, pada Kamis kemarin (25/12/2025).

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menerangkan bahwa kejadian itu bermula ketika mobil Pick Up Grand Max dengan nomor polisi PT. 8767 L yang dikemudikan oleh seorang pengemudi berinisial " IE" bergerak dari arah Perikanan Pomako menuju kota Timika dengan membawa 5 penumpang.

Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga setibanya ditikungan Kampung Hiripauw RT 04 pengemudi tidak dapat bisa mengendalikan kendaraan.

Akibat dari itu mobil keluar dari badan jalan dan menabrak pohon di pinggir jalan yang menyebabkan terjadinya benturan keras.

Dalam insiden tersebut, satu penumpang berinisial KM meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit di dalam kendaraan. Sementara lima penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapati informasi tersebut, personel Polsek Mimika Timur bersama masyarakat segera melakukan respon cepat dengan mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban, serta mengamankan lokasi kejadian.

"Pengemudi kendaraan diketahui sebelumnya melarikan diri , namun berhasil diamankan oleh masyarakat dan personel kepolisian Polsek Mimika Timur. Pengemudi kini sudah diamankan di Satlantas Polres Mimika.Didugadi pengemudi dibawah pengaruh minuman keras," kata Hempy.

Disampaikan Hempy bahwa Polres Mimika melalui Satlantas akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Seorang Anggota Brimob Diserang Pakai Panah, Polisi Amankan 4 Orang Terduga

Foto Istimewa/nampak panah tertancap di tubuh korban.

MIMIKA, BM

Pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Mimika mengamankan 4 orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap seorang anggota Brimob Yon B Timika di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.26 WIT.

Keempat orang itu masing-masing berinisial TM, YM, HM, OM ini pertama kali diamankan oleh personel Intel Brimob Yon B Timika pada saat menindaklanjuti adanya kejadian awal.

"Saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh SatReskrim Polres Mimika," kata  Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona pada Jumat (26/12/2025).

Lanjut Hempy, selain ke empat terduga, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah busur panah,33 buah anak panah.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi.

"Kami berharap juga kepada masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Iptu Hempy.

Diterangkan Iptu Hempy , kejadian yang dialami korban itu bermula ketika korban sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah kota Timika hendak menuju Mile 32 (jalan poros baru Kwamki).

Setibanya di pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal dan kemudian diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuh pada bagian punggung sisi kanan (rusuk).

Setelah terkena panah, korban memutar balik kendaraannya ke arah kota Timika dan singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan. Karena tidak ada kendaraan mobil di pos tersebut, korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas dan langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

"Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis," kata Hempy. (Ignasius Istanto)

Top