Seorang Anggota Brimob Diserang Pakai Panah, Polisi Amankan 4 Orang Terduga
Foto Istimewa/nampak panah tertancap di tubuh korban.
MIMIKA, BM
Pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Mimika mengamankan 4 orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap seorang anggota Brimob Yon B Timika di pertigaan jalan masuk Distrik Kwamki Narama pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.26 WIT.
Keempat orang itu masing-masing berinisial TM, YM, HM, OM ini pertama kali diamankan oleh personel Intel Brimob Yon B Timika pada saat menindaklanjuti adanya kejadian awal.
"Saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh SatReskrim Polres Mimika," kata Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona pada Jumat (26/12/2025).
Lanjut Hempy, selain ke empat terduga, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah busur panah,33 buah anak panah.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi.
"Kami berharap juga kepada masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Iptu Hempy.
Diterangkan Iptu Hempy , kejadian yang dialami korban itu bermula ketika korban sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah kota Timika hendak menuju Mile 32 (jalan poros baru Kwamki).
Setibanya di pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tidak dikenal dan kemudian diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai tubuh pada bagian punggung sisi kanan (rusuk).
Setelah terkena panah, korban memutar balik kendaraannya ke arah kota Timika dan singgah di Pos Cek Point 28 untuk meminta pertolongan. Karena tidak ada kendaraan mobil di pos tersebut, korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas dan langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
"Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis," kata Hempy. (Ignasius Istanto)



