PTFI Akui 26 Karyawan Mereka Positif Covid-19 Saat Cuti Di Timika

Harry Joharsyah, Goverment Relation PTFI
MIMIKA, BM
PT Freeport Indonesia membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa 26 karyawan mereka termasuk karyawan kontraktor yang bernanung di bawah perusahan ini, terkena Covid-19 saat melakukan cuti di Kota Timika.
Harry Joharsyah, Goverment Relation PTFI kepada BeritaMimika di Grand Tembaga, Selasa (14/7) menyampaikan hal ini usai melakukan pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemda Mimika.
"Kasus 26 itu adalah orang-orang yang semuanya tinggal di Timika sejak lockdown Maret lalu. Jadi selama 4 bulan mereka tidak naik. Pada saat naik diperiksa di basecamp mereka positif covid-19," ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan, dalam pertemuan dengan Tim Covid-19 yang diwakili Jubir Reynold Ubra, diketahui bahwa 1 karyawan ditemukan lolos dari higland (Tembagapura-red) ke Timika dalam kondisi positif Covid-19.
"Ini yang tadi kami bicarakan, informasinya 1 karyawan kami yang positif lolos dari atas ke bawah. Kami akan cek kebenaran informasi ini dengan mencari tahu dia turun pakai apa, tanggal berapa dan dengan siapa-siapa saja. Kita akan klarifikasi ini," jelasnya.
Harry mengatakan hingga saat ini PTFI telah memberlakukan cuti kepada 3000-an karyawan mereka. Ini dilakukan agar mengurangi tingkat kepadatan dan penularan covid di Tembagapura.
"Penerapatan cuti metode kerja 12 minggu dan kerja 4 minggu tetap kita lakukan sebagai bentuk sosial distancing. Sekarang lebih dari 3000-an karyawan melakukan perjalanan cuti panjang. Karyawan yang cuti di Timika sekitar 500-600 dan sudah diturunkan," ungkapnya.
Dikatakan, sebelum karyawan melakukan cuti dan diturunkan dari Tembagapura, mereka wajib mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan RDT dan mangantongi surat keterangan dari Rumah Sakit Tembagapura yang menyatakan mereka non reaktif.
"Makanya informasi satu karyawan kami yang positif Covid-19 dan lolos ke Timika sedang kami lacak dan telusuri informasinya," ujarnya.
Ia mengatakan, pertemuan dengan Tim Gugus Covid-19 membicarakan beberapa hal yang berhubungan dengan upaya bersama pemerintah daerah dan PTFI dalam membentengi penularan Covid-19 di Mimika termasuk di Tembagapura.
"Momen baik disaat covid ini, kita tidak ingin ada gelombang ke dua lagi lebih besar. Kita semua merapatkan barisan artinya selalu mengevaluasi mana yang dirasa perlu ada perbaikan. Kita melihat beberapa kasus yang mungkin bersumber dari karyawan kami. Sehingga jika ada penanganan khusus secara bersama, akan kami lakukan bersama," ujarnya.
Dalam pertemuan ini dibicarakan secara khusus persoalan yang berhubungan dengan 27 karyawan tersebut. Bahkan disampaikan bahwa 27 karyawan ini tidak kooperatif ketika dilakukan tracing kontak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Bahkan tim tracing ada yang diusir.
Pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 menyarankan agar ada kolaboarsi kerjasama tim tracing antara pemda dan PTFI sehingga memudahkan proses tracing terhadap para karyawan.
Hal ini karena selain tidak kooperatif, mereka juga tidak sepenuhnya menjalankan protokol kesehatan seperti isolasi mandiri dengan baik.
"Jadi kehadiran perusahan ikut berpengaruh memberikan edukasi kepada karyawan yang kepala batu terutama dengan mengedepankan sanksi-sanksi administrasi yang diterapkan perusahan. Kolaborasi Ini akan sangat membantu teman-teman dari petugas dinkes untuk lebih mudah melakukan tracing terhadap mereka karena tracing itu juga untuk menyelamatkan mereka, keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan sampai ketidakjujuran mereka mencelakai diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Akan ada kolaborasi tim pemda dan freeport untuk hal ini," jelasnya. (Ronald)



