17 Sekolah Tingkat Menengah Ikut Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum


Kepala Bagian Hukum Jambia Wadan Solo

MIMIKA, BM

17 sekolah tingkat menengah baik SMA/SMK/Sederajat yang ada di Mimika mengikuti lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum. Sebenarnya ada 18 sekolah yang mendaftar namun satu sekolah dinyatakan gugur karena tidak hadiri perlombaan.

17 sekolah ini kemudian dibagi menjadi empat grup, Grup A terdiri dari SMK Yapis, SMAN 4, SMK 1, SMK Harapan, SMA Tunas Bangsa. Grup B yakni SMA Hidayatullah, YPK Ebenheizer, SMAN 1 dan SMAN 6.

Grup C yakni SMA Taruna, SMA Santa Maria, YPK Tiga Raja dan YPPGI. Sementara Grup D terdiri atas SMK Hermon, SMK 3, SMK Petra dan SMK Penerbangan.

Kegiatan berlangsung dua hari terhitung Kamis (29/9) hingga Jumat (30/9) di Hotel Horizon Ultima dan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika yang kini telah diangkat menjadi Plh Sekda Mimika, Willem Naa.

Dalam sambutannya ia mengatakan sadar hukum diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat terhadap aturan hukun yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperkukan agar ketertiban, kedamaian dan keadilan dapat terwujud antar sesama.

“Saat ini banyak sekali pelanggaran hukum yang sengaja dan tanpa sengaja dilakukan oleh berbagai kalangan terutama usia remaja akibat pergaulan bebas. Ini menjadi perhatian khusus dan serius bagi banyak pihak terutama orang tua dan sekolah terutama di era kemajuan teknologi,” katanya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya lomba ini dapat meningkatkan pengetahunan tentang pentingnya sadar hukum sebagai warga negara Indonesia yang baik.

“Saya juga mengajak berbagai pihak terkait untuk sama-sama menjaga dan saling mengingatkan pentingnya sadar hukum bagi generasi muda sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang pantas dan bermoral baik,” imbuhnya.

“Orang yang berpikiran cerdik akan maju berkembang, pintar dan cerdas. Orang yang berpikiran cerdas dan luas dia bisa mengatakan yang ini baik dan tidak baik. Jaga diri kalian, jaga masa depan, pendidikan dan sekolah kalian sehingga kelak akan muncul generasi yang bisa menjadi teladan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Jambia Wadan Solo menuturkan Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum ini merupakan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua.

“Ini adalah program dari Kemenkumham tekait peraturan hukum yang ada. Ada lima Undang-undang (UU) yang diperlombakan terkait UU lalu lintas, narkotika, ITE, peradilan pidana anak dan perda tentang pengelolaan sampah. Tinggal mereka pelajari dan hari ini dilombakan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan alasan mengapa pelajar sekolah tingkat menengah dan sederajat yang dilibatkan karena mereka sudah memiliki kemampuan untuk menganalisa aturan yang ada dengan baik.

Pada Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/Sederajat dipersiapkan hadiah untuk Juara satu uang pembinaan sebesar 20juta, juara dua 15juta dan juara tiga sebesar 10juta rupiah beserta piala dan piagam. (Elfrida Sijabat)

Top