Jauhi Bahaya Narkoba, Miras dan Lem Aibon, Satgas TMMD Berkolaborasi Dengan Polri Berikan Penyuluhan

Nampak masyarakat antusias mendengarkan penyuluhan mengenai bahaya dalam penggunaan narkoba, miras dan lem aibon

MIMIKA, BM

Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, miras dan lem aibon, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika memberikan penyuluhan kepada masyarakat pada Rabu (21/05/2025) bertempat di halaman Gereja Katolik St. Santo Paulus, Kampung Pigapu. 

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Polres Mimika dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba. Yang mana kegiatan penyuluhan ini adalah rangkaian kegiatan nonfisik TMMD yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja.

Kaur Mintu Satnakorba dari Polres Mimika, Ibu Aiptu Yuleha Pattimura sebagai narasumber menyampaikan penyuluhan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Kampung Pigapu dari bahaya narkoba, miras dan lem aibon. 

"Saya mengajak warga kampung Pigapu khususnya adik-adik untuk menjauhi narkoba, minuman keras dan penggunaan lem aibon, karena itu pintu awal kriminal. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya.

Ia juga mengarahkan anak-anak untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif demi masa depan yang lebih baik.

Dengan penyuluhan ini, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika berharap masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif narkoba, miras dan lem aibon demi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan produktif. (Ignasius Istanto)

Top