Musrenbang Distrik Mimika Baru Hasilkan 209 Kegiatan

Foto bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kepala Bappenda Mimika
MIMIKA, BM
Pemerintah Distrik Mimika Baru telah menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.
Musrenbang yang berlangsung di Bobaigo Keuskupan Timika melahirkan 209 kegiatan dengan estimasi pagu anggaran sebesar Rp
Rp.203.041.450.000.
Dari besaran pagu tersebut Kampung Minabua usulan anggarannya sebesar Rp.1.050.000.000, Kampung Nayaro usulannya Rp4.385.000.000 dan Kampung Hangaji Rp.19.975.000.000,
Untuk usulan kelurahan, Kelurahan Otomona Rp.4.930.000.000, Timika Indah Rp.13.204.600.000, Sempan Rp.84.550.000.000, Koperapoka sebesar Rp.4.167.500.000, Kwamki Rp.5.454.000.000, Pasar Sentral Rp.7.170.000.000 dan Kelurahan Dingo Narama mengusulkan anggaran sebesar Rp2.015.000.000.
Kelurahan Kebun Sirih Rp.1.691.500.000, Timika Jaya Rp.4.969.050.000, Wanagon Rp.1.150.000.000 dan Kelurahan Perintis sebesar Rp.7.859.800.000.
Sementara itu, usulan Kantor Distrik Mimika Baru sebesar Rp.15.385.000.000 dengan 18 kegiatan dan program kerja.
Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi D Paokuma mengatakan, kegiatan Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan hingga ke tingkat Musrenbang kabupaten.
"Untuk tiga kampung, saya sudah sampaikan bahwa program kegiatan yang didanai oleh Dana Desa dan program untuk APBD kita harus pisahkan," kata Dedi.
Ia berharap usulan yang dimasukan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan berdasar pada kebutuhan individu atau kelompok saja.
"Tidak semua hal langsung dapat diusulkan begitu saja namun utamakan apa yang menjadi skala prioritas untuk kampung dan keluarahan," ujarnya.
Selain itu prioritas Musrenbang ini jangan sampai mengabaikan usulan yang berhubungan dengan penanganan covid-19 karena tema yang diangkat di tahun 2022 yakni penanganan covid dan pemulihan ekonomi.
"Banyak kejadian yang sering saya dapat di kegiatan Musrenbang, misalnya dalam pengisian blanko banyak ditemukan penggabungan alamat maupun volume dalan kegiatan sehingga kami sering kesulitan dalam pemberian hasil Musrenbang ke OPD teknis. Ini harus jadi perhatian beraama," ungkapnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Julius Sasarari saat membuka kegiatan mengatakan Musrembang distrik adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat distrik.
Musrenbang dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah distrik yang didasarkan pada masukan dari kampung atau kelurahan di distrik tersebut.
"Tujuan kegiatan ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kampung, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di kampung, kelurahan maupun distrik berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten,"jelasnya.
Musrenbang Distrik Mimika Baru dihadiri oleh perwakilan 3 kampung, 11 kelurahan serta tokoh masyararakat serta tamu undangan lainnya dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Julius Sasarari. (Shanty)






















