Politik & Pemerintahan

Bappeda Mimika Perkuat Validitas Data Kinerja OPD Lewat Pendampingan SIPD dan E-Walidata

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika memperkuat tata kelola pelaporan pembangunan daerah yang akurat, terukur, dan tepat waktu melalui pendampingan penginputan realisasi kinerja perangkat daerah dan E-Walidata pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Mimika, Kamis (21/5/2026).

Kepala Bappeda Mimika melalui Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan, Izak A. Rahajaan mengatakan, Bappeda sebagai wali data memiliki tanggung jawab memastikan seluruh data pembangunan yang dimasukkan OPD selaras dengan regulasi Satu Data Indonesia.

Karena itu, koordinasi antara Bappeda sebagai wali data dan OPD sebagai produsen data harus berjalan maksimal agar kualitas pelaporan pembangunan semakin baik.

“Pendampingan ini untuk memastikan seluruh data yang diinput oleh setiap OPD benar-benar valid, terukur, dan bukan data fiktif,"kata Izak.

Menurut Izak, SIPD bukan sekadar aplikasi penginputan angka, tetapi instrumen penting yang mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran hingga pengawasan realisasi kinerja daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya disiplin dalam melakukan penginputan data secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan pembaruan capaian program.

Selain itu, kualitas indikator kinerja menjadi perhatian utama. Setiap data yang dimasukkan harus memiliki ukuran capaian yang jelas, baik output maupun outcome program, serta wajib didukung bukti otentik di lapangan.

“Data yang diinput harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Jadi bukan hanya angka serapan anggaran, tetapi bagaimana realisasi fisik dan manfaat program itu benar-benar dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi melalui SIPD juga menjadi gambaran capaian kinerja masing-masing OPD, termasuk melihat perangkat daerah yang telah mencapai target maupun yang masih mengalami keterlambatan.

Katanya, konsistensi data antara dokumen perencanaan, strategi pembangunan hingga realisasi anggaran menjadi faktor penting dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar berbanding lurus dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika, Serahkan Perpanjangan SK 133 Kampung dan Bamuskam Periode 2025-2027

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat menyerahkan SK kepada Kepala Kampung Tunas Matoa


MIMIKA, BM

Sebanyak 133 kampung dan Bamuskan resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan bagi 133 Kepala Kampung dan Bamuskam periode 2025–2027.

SK ini ditandatangani langsung oleh Bupati Johannes Rettob guna memastikan keberlanjutan kepemimpinan kampung tanpa pemilihan ulang.

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Rabu (13/5/2026).

Abraham mengatakan, hari ini dilakukan penyerahan perpanjangan SK bagi 133 kepala kampung dan ketua Bamuskam, sebagaimana sesuai SK ini merupakan perpanjangan masa jabatan bagi kepala kampung yang lama.

Dengan adanya SK ini maka dipastikan belum adanya pemilihan kepala kampung dan ketua Bamuskam yang baru.

“Jadi hari ini Bupati Mimika mengeluarkan SK perpanjangan masa jabatan kepala kampung dan Bamuskam periode yang lalu dan berlaku selama dua tahun, mulai dari 2025 hingga Desember 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persiapan evaluasi kepala kampung saat ini sementara dilakukan sehingga sebelum Desember 2027 akan dilaksanakan pemilihan kepala kampung baru. Maka itu ia berharap kepala kampung dapat bekerja dengan baik, sehingga mendapatkan hasil evaluasi yang baik.

“Kami menyampaikan selamat kepada kepala kampung dan ketua Bamuskam atas perpanjangan masa jabatan ini. Kami harap segera kembali ke tempat tugas dan lakukan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Optimalisasi Pendapatan Daerah, OPD Mimika Ikuti Rapat Koordinasi Khusus

Suasana Rakornas Pendapatan Daerah 2026

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika melakukan dan memimpin Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Tahun 2026.

Rapat ini dI hadiri belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Mimika yang merupakan penghasil PAD terutama retribusi daerah.

Rakorsus ini dihadiri Bupati Johanes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Sekda Abraham Kateyau, perwakilan DPRD dan dipimpin langsung Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah.

Di sela Rakor, Senin (18/5/2026) Kepala Bapenda, Dwi Cholifah kepada BeritaMimika mengatakan Timika merupakan kota besar sehingga OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik harus inovatif, dan regulatif terutama dalam hal peningkatan viskal daerah.

Dwi mengatakan untuk meningkatkan viskal daerah maka OPD pengelola retribusi harus duduk bersama.

“Selama ini hanya rekonsiliasi data dan evaluasi per semester. Mulai sekarang kita bikin rapat, rapat koordinasi khusus pendapatan. Jadi lebih informatif antar pimpinan daerah, OPD dan lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di Rakorsus ini OPD penghasil PAD menyampaikan latar belakang, realisasi tiga tahun terakhir, permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusinya.

“Kemudian untuk optimalisasi pendapatan ke depan mau bagaimana? Inovasi apa yang akan dilakukan. Ini yang sangat penting,” ujarnya.

Intinya, muara dari Rakorsus ini untuk retribusi dan peningkatan PAD sehingga Dwi mengatakan apa yang disampaikan oleh tiap OPD akan disimpulkan dan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya.

“Selama ini retribusi dari 11 OPD ini hanya kisaran 15-20 miliar. Kenapa gak bisa naik dan dalam pandangan kami tiap tahun seperti ini terus. Ternyata dengan pertemuan ini ada bayak hal yang bisa di update dan upgrade,” ungkapnya.

Menurutnya apa yang disampaikan tiap OPD dalam proses pertemuan ini akan ditindaklanjuti secara efisien.

“Ini akan jadi perhatian karena langsung dihadiri oleh bupati, wakil dan Sekda. Pada intinya muara kita adalah bagaimana memaksimalkan potensi penerimaan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan setiap daerah memiliki kesamaan dalam standar penerimaan daerah.

Hanya saja bagaimana membangun daerah ini dengan memaksimalkan pendapatan yang dihasilkan adalah kuncinya. Terutama memaksimalkan penerimaan pajak dan distribusi pajak.

“Sebenarnya ada banyak peluang jenis pajak dan retribusi yang bisa kita kelola. Hanya saja sejauh ini masih pada level atas, tapi sampai ke bawa ini belum tersebut,” ujarnya.

“Jadi pertemuan ini merupakan upaya supaya bagaimana semua OPD pengelola distribusi bisa bergerak dan berjalan bersama melalui satu pintu sehingga pengaturan dan pengawasannya bisa terkontrol dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Wabup Kemong, selama ini seakan-akan hanya Bapenda yang menjadi VIP dari penerimaan daerah. Maka itu perlu kontribusi dari OPD penghasil untuk ikut berperan aktif meningkatkan penghasilan daerah.

“Sehingga pendapatan daerah ini dari waktu ke waktu harus bisa meningkat. Itu saja harapan dari pertemuan ini. Kita harus saling mendukung. Kalau semua bisa bergerak bersama maka saya pastikan pendapatan itu akan berbeda dan meningkat,” tutup Wabup Kemong. (Ronald Renwarin)

Top