Politik & Pemerintahan

Realisasi APBD Mimika Baru Capai 32,90 Persen

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa

MIMIKA, BM

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa menyampaikan, realisasi APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, hingga bulan Agustus tercatat baru mencapai 32,90 persen.

Meski capaian belum capai 50 persen, namun pihaknya tetap optimis penyerapan anggaran dapat tercapai 100 persen sebelum tahun anggaran berakhir.

"Kami optimis 100 persen, komponen belanja kita kan ada tiga, belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga dan pembiayaan. Penyerapan paling besar sejauh ini ada di belanja operasional," kata Marthen.

Mengingat sisa waktu yang makin terbatas, Marthen mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika untuk segera menggenjot dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan di masing-masing instansi.

“Saya tekankan agar seluruh tagihan pekerjaan dapat diproses secara bertahap dan tidak menumpuk di penghujung tahun pada bulan Desember,”ujarnya.

Menurutnya, penumpukan berkas tagihan di akhir tahun sangat berisiko memicu terjadinya utang daerah.

"Upayakan jangan sampai semua tagihan menumpuk di bulan Desember, kalau pekerjaan sudah selesai tetapi proses pembayarannya tidak terkejar karena waktu habis, itu bisa menjadi utang. Kita tidak boleh memproses pembayaran melampaui tahun anggaran berjalan,"ujarnya.

Untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran tersebut, Pemkab Mimika berencana menerbitkan Surat Edaran Bupati mengenai Langkah-Langkah Akhir Tahun. Surat edaran ini akan menjadi acuan teknis bagi seluruh OPD dalam mengawal progres pekerjaan fisik maupun administrasi keuangan.

Dalam aturan tersebut, BPKAD akan menetapkan batas waktu akhir pengajuan dokumen keuangan, seperti Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS), Surat Membayar (SPM), hingga pengurusan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambah Uang (TU).

"Nanti ada batas akhir penerimaan SPM, jangan sampai SPM baru disampaikan tanggal 31 Desember, itu jelas tidak bisa diproses lagi," ungkapnya. (Shanty Sang)

Jelang HUT RI ke 81, Bupati Tegaskan Pimpinan OPD Tidak Keluar Daerah

Suasana berlangsungnya apel Senin pagi di pusat pemerintahan SP3

MIMIKA, BM

Menjelang HUT ke 81 Republik Indonesia (RI), Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak keluar daerah. Selain itu, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga agar turut terlibat aktif dalam menyemarakan HUT RI ke 81.

Hal tersebut ditegaskan Bupati usai memimpin apel pagi di kantor Pusat Pemerintahan, Senin (10/8/2026).

Bupati JR menyampaikan, ASN tidak hanya berperan sebagai abdi negara di kantor, tetapi juga merupakan bagian dari warga masyarakat yang harus memberikan teladan di tingkat Rukun Tetangga (RT).

"Jika ada kerja bakti pembersihan lingkungan, ikutlah terlibat. Kalau ada permohonan sumbangan untuk kemeriahan acara, bantu. ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan bahwa larangan pimpinan OPD untuk tidak keluar daerah karena kehadiran para pejabat di lapangan sangat penting untuk mendampingi dan mengawal langsung berbagai kegiatan peringatan yang digelar di wilayah Kabupaten Mimika.

"Saya sudah sampaikan, minggu-minggu ini tidak boleh ada pejabat yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Semua harus ada di tempat dan hadir di tengah masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Mimika sendiri telah mengeluarkan surat edaran serta instruksi bertingkat yang dimulai dari tingkat distrik hingga kelurahan dan RT untuk menggelar berbagai kegiatan kebangsaan, perlombaan, dan pertandingan olahraga.

"Saya lihat semangat masyarakat luar biasa. Banyak RT yang sudah menggelar pertandingan dan perlombaan. Nanti bahkan Pak Sekda hadir di Distrik Mimika Baru dan Pak Wakil Bupati di Distrik Kwamki Narama untuk membuka dan memantau kegiatan," ucapnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga peringatan HUT ke 81 RI di Kabupaten Mimika dapat berlangsung meriah, aman, dan penuh semangat kebangsaan. (Shanty Sang)

Kado HUT RI, PUPR Distribusi 1.724 Pipa Air Bersih dari PTFI

Proses pendistribusian pipa air

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama tim teknis mulai melaksanakan distribusi 1.724 pipa air bersih dari PTFI untuk mendukung pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) perkotaan Timika.

Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR, Awaludin Sully mengatakan, proses pengangkutan dilakukan setiap hari dengan target tiga truk, sehingga diperkirakan pekerjaan dapat selesai dalam waktu satu minggu.

“Pipa-pipa ini kita angkut dari Kuala ke Jalan Cendrawasih di kawasan Kantor Imigrasi, dengan pengawalan dari aparat lantas dan Dishub. Setelah selesai pendistribusian, pipa akan langsung digunakan untuk memperluas jaringan distribusi air minum di empat distrik, termasuk SP12, SP13, Kampung Kencana, Jayanti, dan Pioka Kencana,” kata Awaludin saat meninjau pendistribusian pipa air dari kuala ke Kantor Imigrasi baru, Senin (10/8/2026).

Awaludin mengatakan, bahwa tahun ini, pihaknya juga memberikan sambungan gratis khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) di beberapa titik prioritas. Bantuan pipa ini dinilai sangat strategis karena mengurangi biaya pengadaan baru yang biasanya harus didatangkan dari Surabaya dengan ongkos besar.

“Sebelumnya dan tahun ini kami masih melakukan pemasangan SR gratis. Dengan adanya bantuan pipa ini sangat bermanfaat, jadi kami tidak lagi memesan pipa di Surabaya sehingga hal ini mengefisienkan anggaran SPAM,” jelas Awal.

Program SPAM perkotaan Mimika diharapkan menjadi kado HUT RI ke-81, sekaligus memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Kedepan, pihaknya berencana memperluas distribusi hingga ke wilayah pesisir dan pegunungan agar akses air bersih semakin merata.

“Pipa ini sebagai kado HUR RI bagi masyarakat Mimika dalam ketersediaan air bersih di wilayah kota. Tentunya apabila pipa ini masih tersisa kita akan mendistribusikan ke wilayah pedalaman,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top