Politik & Pemerintahan

Plt Sekda Nenu Tambuni : Saya Minta Kedua Kubu Berhenti Berperang dan Hargai Pemerintah dan Pihak Keamanan

Plt Sekda Kabupaten Puncak saat hadir dalam prosesi kremasi jenazah Jori Murib.

MIMIKA, BM

Plt Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni dengan tegas menyampaikan agar kedua kubu yang bertikai di wilayah Kwamki Narama untuk berhenti berperang serta hargai pemerintah dan pihak keamanan.

"Kita dari pemerintah dan pihak keamanan sudah hadir untuk melakukan pengamanan sekaligus melakukan prosesi pembakaran jenazah, jadi kami minta hentikan perang," tegasnya disela-sela usai prosesi kremasi jenazah Jori Murib pada Selasa sore (06/01/2026) yang berlokasi di Jalan Yakob, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Disampaikannya bahwa untuk proses kremasi jenazah ini sudah dilakukan negosiasi sejak kemarin atas arahan dari pimpinan atas.

"Hari ini berhasil kita lakukan pembakaran jenazah secara adat. Dan ini tandanya kami pemerintah nyatakan perang tidak boleh lagi.  Sudah 11 orang korban, dan ini orang diluar tertawa kita," ujar Plt Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni.

Lanjutnya,"Jadi saya harap kita orang Puncak, Dani, Damal, Sinak, Beoga, Ilaga kamu bertobat sudah. Kita sudah melawan Tuhan, kita sudah sambut hari Natal dan Tahun Baru kamu masih perang, jadi saya harap hentikan dan stop sudah," sambungnya.

Ditambahkan Plt Sekda, Nenu Tambuni bahwa sesuai arahan pimpinan atas harus lakukan perdamaian.

"Jadi perdamaian ini banyak tahapan dari sisi adat. Kalau besok terjadi perang lagi maka semua yang terlibat akan diproses hukum. Oleh karena itu, dengan selesainya pembakaran jenazah ini maka besok kita bicarakan tahapan perdamaian," katanya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak keamanan yang sudah sejak awal melakukan pemgamanan juga turut membantu untuk proses kremasi jenazah serta untuk proses perdamaian. (Ignasius Istanto)

112 SK PPPK Siap Diterima, 74 Masih Berproses

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Sebanyak 112 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika sudah ditandatangani Bupati Mimika dan siap diterima.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa secara keseluruhan masih ada 186 PPPK yang belum menerima SK. Namun, dari jumlah tersebut, sudah 112 orang telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari BKN untuk penerbitan SK.

“Sudah ada 112 Pertek untuk penerbitan 112 SK PPPK. Setelah saya tandatangani, secara otomatis SK tersebut akan diterbitkan,”kata Bupati John, Selasa (6/1/2026).

Bupati John mengatakan, bahwa masih terdapat 74 berkas SK Pegawai PPPK yang belum diperbaiki pada sistem Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diharapkan, proses tersebut dapat diselesaikan dalam bulan ini sehingga Pertek dapat segera diterbitkan oleh BKN.

“Dari jumlah yang belum terbit itu, masih dalam proses perbaikan. Kami harapkan bulan ini sudah bisa diperbaiki dan Perteknya keluar,”ujarnya.

Meskipun SK maupun Pertek belum diterbitkan, kata Bupati John, seluruh PPPK yang dinyatakan lulus tetap bekerja dan tidak di rumahkan.

“Mereka yang belum menerima SK tetap bekerja, karena mereka sudah dinyatakan lulus PPPK. Tidak ada yang dirumahkan, kecuali yang memang tidak lulus PPPK,”ucapnya.

Sementara, terkait pembayaran gaji, dipastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, pembayaran tersebut baru dapat dilakukan setelah SK resmi diterbitkan.

“Anggaran gaji sudah disiapkan, hanya saja pembayaran gaji harus disertai dengan SK. Jadi kemungkinan pembayarannya sedikit terlambat,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Yoga : Distribusi Air Bersih di Pesisir Mimika Harus dijalankan Pihak Ketiga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi


MIMIKA, BM

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan bahwa pendistribusian air bersih di wilayah pesisir harus dijalankan oleh pihak ketiga.

Semua itu dilakukan karena, setelah kunjungan kerja (Kunker) pimpinan daerah ke wilayah pesisir beberapa waktu lalu dan meresmikan penyaluran air bersih, pihaknya mendapatkan beberapa hal yang harus dievaluasi dalam pendistribusian air bersih diwilayah tersebut.

Salah satunya pendistribusian air harus dilakukan pihak ketiga. Dimana saat ini maintenace pendistribusian air bersih tersebut telah diserahkan kepada distrik setempat dengan pekerja atau petugas penjaga yang bekerja secara sukarela.

“Setelah kita turun itu memang banyak yang harus dievaluasi, termasuk dengan petugas maintenace-nya dari distrik yang bekerja sukarela," kata Kepala Dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi saat ditemui, Selasa (6/1/2026) kemarin.

Yoga mengatakan, evaluasi ini akan dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga untuk maintenance fasilitas air bersih, sehingga nantinya pihak ketiga yang akan menghitung progres pekerjaan dari petugas distrik.

“Nah kalau kita melibatkan pihak ketiga maka, pihak ketiga yang nantinya akan menghitung progres pekerjaannya petugas tersebut, sehingga petugas dari distrik mendapatkan bayaran dan dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini maintenance pada fasilitas air di pesisir dikerjakan tidak maksimal dan itu dimaklumi sebab petugas tidak dibayar. Bahkan ada beberapa peralatan yang hilang sebab tidak ada penjagaan.

“Karena tidak digaji sehingga pekerjaan tidak dilakukan dengan maksimal, padahal kita harapkan fasilitas air bersih ini dapat dijaga dan digunakan dengan baik dan maksimal,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top