Politik & Pemerintahan

Pesan Gebyar Pajak 2025 : Bayar Pajak Bukan Hanya Kewajiban Namun Juga Investasi Sosial

Foro bersama para pemenang Fun Run dengan Bupati Mimika dan Kepala Bapenda serta tamu undangan lainnya

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika menggelar Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 di halaman kantor pada Sabtu (08/11/2025).

Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh banyak masyarakat karena gebyar pajak ini dimulai dengan acara Fun Run yang diikuti ratusan warga.

Gebyar pajak ini juga ramai didatangi karena Bapenda menyediakan beragam hadiah bagi para pemenang undian yang merupakan warga Mimika taat pajak.

Acara Ini bahkan dihadiri langsung oleh kedua pimpinan daerah yakni Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yang sedari awal terus didampingi Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah dan sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan muspida.

Saat menyampaikan sambitani, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan apresiasi kepada warga Mimika yang taat pajak karena kontribusi mereka sangat berarti dalam membangun Mimika.

Bupati JR mengatakan, setiap satu rupiah yang dibayar wajib pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan.

"Membayar pajak juga merupakan bagian dari investasi sosial yang akan memberikan dampak bagi banyak orang hingga ke kampung-kampung. Harapan kami, kepatuhan membayar pajak harus terus dijaga dan ditingkatkan karena itu merupakan kewajiban kita,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayan yang diberikan Bapenda Mimika terhadap masyarakat menjadi bukti bahwa pemerintah ada di tengah masyarakat.

Sejauh ini Bapenda Mimika telah melakukan banyak inovasi untuk memudahkan pelayanan dengan hadirnya berbagai layanan digital.

Bupati JR berharap Bapenda Mimika semakin aktif dan kreatif baik dalam melakukan sosialisasi pajak dan retribusi daerah maupun dalam bentuk layanan fasilitas yang telah disediakan.

“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan senyum dan keramahan. Jangan marah-marah dan bikin muka cemberut. Ingat, tugas utama kita adalah melayani masyarakat sehingga apapun keinginan mereka, kita harus bantu dan layani dengan hati,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Dwi Cholifah mengatakan dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak, ada empat komponen utama yang menjadi pemicu yakni regulasi, sumber daya pengelola, kesiapanan infrastruktur, dan koordinasi antara pemerintah dan wajib pajak. 

“Kesadaran membayar pajak akan berbanding lurus dengan meningkatnya PAD kita. Makanya kita harus perlu regulasi yang kuat, SDM yang berkompeten, infrastruktur pendukung, serta koordinasi dan sinkronisasi baik internal maupun eksternal antara pemerintah dan wajib pajak,” jelasnya.

Dwi juga mengatakan Gebyar Pajak yang dilakukan ini tujuan utamanya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat .

Di momen ini, ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini taat dan setia membayar pajak mereka. (Ronald Renwarin)

Benarkah Denda Pajak Dihapuskan?! Ini Penjelasan Bapenda Mimika


Kadispenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMKA, BM

Informasi tentang apakah denda pajak di Kabupaten Mimika akan dihapus dan kapan mulai ditetapkan, dijawab pasti oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah.

Kepada media ini, Jumat (29/8/2025). Dwi menjelaskan penghapusan denda pajak bagi semua jenis pajak merupakan bagian dari semarak peringatan HUT RI ke-80 dan HUT Kabupaten Mimika ke 29.

Penghapusan ini bahkan telah ditetapkan dalam  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

“Perbup ini sudah berlaku sejak 27 Agustus hingga akhir November 2025 dengan batas waktu masa pajak 2016 sampai 2025. Kalau wajib pajak mereka bayar mulai 27 Agustus sampai 30 November dihapus denda tapi untuk pokok pajak tetap harus dibayar,” jelasnya.

Peraturan bupati ini menurut Dwi Cholifah selain Tim Satgas Pajak gabungan Bapenda, sosialisasi dan pelaksanaan Perbub ini juga melibatkan satpol-PP, Kejaksaan, kepolisian dan Disperindag.

“Jadi tim Satgas Pajak hari ini sudah turun ambil tunggakan sekaligus mereka sosialisasikan kepada wajib pajak tentang Perbub penghapusan pajak ini,” ujarnya.

Ia berharap penghapusan denda pajak ini sapat meringankan beban pembayaran para wajib pajak. Namun demikian ia berharap setiap wajib pajak konsisten dan membayar pajaknya tepat waktu.

“Kita berencana setiap tahun Perbub penghapusan pajak ini berlaku untuk beri keringanan kepada mereka (wajib pajak). Harapan kita dengan penghapusan ini beban mereka semakin ringan,” katanya. (Ronald Renwarin)

Duta Pajak Bapenda Mimika Tidak Hanya Sekedar Simbol


Plt Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon

MIMIKA, BM

Salah satu langka strategis Bapenda Mimika dalam mensosialisasikan dan meningkatkan kepatutan pembayaran pajak oleh wajib pajak di Mimika adalah dengan melibatkan duta pajak.

Plt. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon Rain, pada Jumat (28/11/2025) menjelaskan bahwa duta pajak ini bukan hanya simbol semata namun peran mereka sangat membantu.

“Mereka tidak hanya jadi simbol penggerak pembayaran pajak, tetapi sejauh ini mereka benar-benar hadir sebagai komunikator yang mampu menjembatani pemahaman publik tentang manfaat pajak bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia mengatakan duta pajak selama ini selaku dilibatkan dalam berbagai acara dan kegiatan yang diselenggarakan Bapenda Mimika.

“Mereka ikut terlibat dalam penagihan ke kampung, layanan pajak keliling dan kunjungan ke pusat keramaian. Kehadiran mereka buat warna dan suasana lebih mencair sehingga mudah terjadi dialog dengan masyarakat terkait perpajakan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Darius duta pajak ini juga dilibatkan dalam kampanye kreatif seperti pembuatan konten informatif dan aktifitas publik lainnya.

“Misalnya saat gebyar pajak kemarin mereka dilibatkan dan kehadiran mereka dengan membawakan kuis menarik perhatian masyarakat dan ikut mencairkan suasana. Duta pajak ini turut berperan dan membantu kami selama ini baik secara edukasi maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang pentungnya membayar pajak,” ungkapnya. (Red)

Top