Politik & Pemerintahan

Perkuat Kesiapsiagaan, BPBD Bentuk Forum Kerjasama Lintas Sektor

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Guna memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika resmi membentuk forum kerjasama lintas sektor dengan melibatkan OPD, aparat keamanan, lembaga adat, relawan, dan instansi teknis.

Kegiatan yang berlangsung dua hari, 18–19 September 2026, menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Papua dan menjadi wadah sinergi seluruh pihak dalam penanggulangan bencana, di Ballroom Hotel Serayu, Timika.

Plt Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait, antara lain Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PLN, TNI-Polri, Palang Merah Indonesia, Tagana, SAR, BMKG, serta perwakilan lembaga adat dan relawan.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan sinergi semua pihak.

“Koordinasi harus satu pintu melalui BPBD agar penanganan berjalan efektif. Dengan kerjasama lintas sektor, kita bisa lebih siap siaga menghadapi kemungkinan bencana,” kata Agustina usai pembukaan, Jumat (18/9/2026).

Agustina menjelaskan, selain materi teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan forum kerjasama antar lembaga. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi berkelanjutan, sehingga setiap instansi dan relawan dapat bergerak bersama dalam penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana.

“Dengan melibatkan seluruh sektor, Mimika berupaya memastikan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Bapenda Mimika Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Sadar Pajak

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat wajib pajak yang taat aturan dengan menghadirkan Gebyar Sadar Pajak 2026.

"Gebyar Sadar Pajak yang digelar ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga Mimika yang telah berkontribusi membangun daerah melalui pembayaran pajak daerah seperti PBB, Pajak Hotel, RestauranRestauran maupun rumah makanmakan dengan tepat waktu," Kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Hendrikus Setitit.

Hendrik menyampaikan, pengundian dan penyerahan hadiah ini adalah wujud penghargaan pemerintah kepada wajib pajak yang patuh. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan fasilitas daerah.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran dan pengundian yakni, wajib pajak yang makan atau minum di restoran atau rumah makan diminta menyimpan struk pembelian, kemudian struk tersebut diunggah ke sistem online yang telah disiapkan Bapenda setelahnya, proses pengundian dilakukan live streaming pada 6 Oktober 2026 pukul 06.00 WIT, dengan sistem penarikan undian online yang transparan.

“Untuk penyerahan hadiah, pemenang akan diumumkan dan hadiah diserahkan langsung oleh Bupati Mimika dan Wakil Bupati pada pukul 14.00 WIT di kantor Bapenda. Hadiah utamanya berupa unit sepeda motor, disusul kulkas, televisi, mesin cuci, serta berbagai doorprize menarik lainnya,” jelas Hendrik.

Ia berharap kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak tepat waktu.

“Semakin banyak wajib pajak yang patuh, semakin kuat pula Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Mimika,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Bupati Mimika Launching ATCS, Pengguna Jalan Diawasi 51 CCTV

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melaunching ATCS

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi melalui Area Traffic Control System (ATCS) di sembilan titik lampu lalu lintas di Kota Timika.

Sistem tersebut resmi diluncurkan Bupati Mimika Johannes Rettob di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Kamis (17/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, sistem ini terintegrasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika dan memungkinkan pengendalian langsung terhadap arus lalu lintas, penegakan disiplin berkendara, hingga pemantauan ketertiban masyarakat.

“Kita bisa kontrol langsung dari Dinas Perhubungan. Semua pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan safety belt, bisa langsung ditindak dengan tilang elektronik. Nomor kendaraan otomatis tertangkap kamera,”kata Bupati JR.

Bupati JR menjelaskan, fitur utama ATCS yakni, 9 titik kendali di Kota Timika yang terhubung dengan pusat kontrol, 51 kamera CCTV tersebar di berbagai lokasi strategis untuk memantau lalu lintas, keamanan, dan ketertiban, dapat melakukan tilang elektronik otomatis bagi pelanggar lalu lintas.

Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk mengatur arus kendaraan. Kamera juga dapat membantu memantau ketertiban umum, termasuk mendeteksi dugaan aksi pencurian dan pelanggaran kebersihan.

“ATCS ini dapat melakukan pemantauan ketertiban umum, di mana kamera juga mendeteksi aksi pencurian dan pelanggaran seperti buang sampah sembarangan. Jangan lupa yang buang sampah kita ada sanksi tegas, pelanggar Perda kebersihan dapat dikenai denda hingga Rp25 juta,” tegas Bupati.

Selain kamera pengawas, ATCS juga dilengkapi pengeras suara di sejumlah titik. Fasilitas tersebut memungkinkan petugas memberikan imbauan atau instruksi secara langsung kepada pengguna jalan.

“Kita berharap masyarakat menjaga fasilitas ini dengan baik, jangan sampai dirusak. Karena sistem ini bukan hanya untuk lalu lintas, tapi juga untuk keamanan dan ketertiban seluruh warga Mimika,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top