Sebagian Anggota Dewan Menolak Namun Putusan Akhir, DPRD Mimika Setujui Pemberlakukan One Way

Foto bersama usai RDP One Way Jalan Budi Utomo

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan terkait pemberlakukan kebijakan Jalan Satu Arah (One Way) Budi Utomo.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan di ruang rapat DPRD Mimika, Senin (19/7).

Hadir pula Ketua Komisi C Elminus Mom, Sekretaris Saleh Alhamid dan sejumlah anggota DPRD, Kadis Perhubungan Jania Bazir, Kadis PU Robert Mayaut dan Kasatlantas Iptu Devrizal.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Jania Bazir mengatakan bahwa pemberlakuan one way di Budi Utomo telah dilakukan berdasarkan sejumlah kajian.

Keputusan melakukan one way juga melibatkan satuan Organda, Satlantas Polres Mimika hingga beberapa OPD terkait.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan alasan mengapa diberlakukan one way di Budi Utomo  dimana tujuannya untuk mengurai kemacetan. Dinas Perhubungan juga memaparkan volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut secara terperinci.

Dalam pertemuan ini, sejumlah anggota DPRD sebenarnya menyatakan keberatan alias menolak pemberlakukan One Way di Budi Utomo. Mereka meminta agar kebijakan ini ditinjau kembali karena sangat berdampak terhadap masyarakat.

Sekretaris Komisi C Saleh Alhamid berkeberatan karena pertemuan ini harusnya dihadiri bupati Mimika termasuk Kapolres karena bupati merupakan pengambil kebijakan.

"Pengambil kebijakan adalah bupati. Tidak sepantasnya kita duduk seperti ini karena ini menyangkut kebijakan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.

Ketua Komisi C Elminum Mom mengatakan, komisi C meminta agar kebijakan program one way dibatalkan karena membuat rakyat kesulitan.

"Kami komisi C minta supaya kebijakan satu arah dicabut karena kami mewakili rakyat. Regulasi yang sifatnya seperti ini harus melibatkan dewan sementara selama ini kami tidak dilibatkan," ungkapnya.

Ia menilai, kebijakan one way Budi Utomo adalah kebijakan sepihak yang tidak mewakili aspirasi dan situasional masyarakat.

"Kebijakan ini terkesan di atas kertas saja dan di warung kopi setelah itu kasih ke bupati setuju tanpa melihat dampak langsungnya kepada masyarakat," ungkapnya.

Anggota DPRD Partai PDIP, Julian Salosa juga mempertanyakan mengapa Dishub kurang melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kebijakan tersebut.

"Apakah kalian sudah memikirkan dampaknya? Pemda buat regulasi harus memikirkan rakyat, bukan atas kemauan pemerintah begitu saja. Median jalan juga harus dibuka untuk urai kemacetan," tegasnya.

Anggota DPRD Partai PKB, Amandus Gwijangge mempersoalkan masalah kemacetan akibat dampak one way Budi Utomo.

Amandus juga bertanya mengapa pemberlakuan satu arah tidak dilakukan dari atas ke bawah malah dilakukan sebaliknya.

"Apakah one way ini tidak terbalik arahnya karena volume kendaran lebih banyak dari atas ke bawah. Dari SP1-SPIV kendaraan tidak sebanyak dari SP2, SP3 ke bawah. Ini harus dievaluasi kembali," paparnya.

Amandus juga meminta agar sejumlah median jalan di beberapa titik harus dibuka karena sangat menyulitkan mobilisasi masyarakat.

"Yos Sudarso itu sudah sangat macet sehingga media jalan harus dibuka sebagian. Kalau aktifitas normal maka akan semakin parah di jalan itu. Harus ada jalan keluarnya, jangan tutup kemacetan di tempat lain tapi buat macet di jalan lain," tegasnya.

Banyak warga yang tinggal di sepanjang wilayah Budi Utomo dan sekitarnya sangat mengalami dampak ini. Terutama mama-mama Papua yang berjualan di pasar.

"Banyak warga OAP yang tinggal di sekitar Timika Indah dan Perintis mengeluh hal ini. Mama-mama yang jualan di pasar, jual sayur dapat 30 ribu tapi mereka harus naik ojek bayar sampai 15 ribu sekali jalan. Harga ojek naik, mereka putarnya jauh. Ini semua harus dievaluasi supaya dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Anggota DPRD Samuel Bonay juga menyoroti kebijakan ini. Ia mengatakan mereka yang berduit seperti pegawai dan pekerja mungkin tidak terlalu mengalami dampak namun kondisi ini berbeda dengan yang dialami rakyat kecil.

"Masyarakat kecil banyak kesulitan terutama mama-mama Papua. Kalian pegawai dan pejabat enak bisa pakai motor dan mobil tinggal putar saja tapi masyarakat kecil ini, mereka pakai ojek. Mengapa dewan juga tidak dilibatkan dalam kebijakan ini? Kalau bisa pemberlakukan satu arah dicabut dulu," harapnya.

Setelah mendengarkan sejumlah masukan anggota DPRD dan penjelasan dari Dinas Perhubungan serta Satuan Lalu Lintas, Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan menyampaikan kesimpulan akhir menyatakan bahwa DPRD Mimika menyetujui pemberlakuan satu arah namun dengan sejumlah catatan.

"Dewan setujui pemberlakukan satu arah, pro dan kontra yang ada merupakan proses karena masih awal namun untuk mengurai kemacetan, median jalan di Serui Mekar, Patimura dan Busiri harus dibuka," ujarnya.

Hanya saja sebelum pertemuan tersebut berakhir, Sekretaris Komisi C Saleh Ahamid menyatakan tidak setuju dengan dukungan tersebut. Setelah menyatakan keberatan, ia langsung ke luar ruangan.

"Kalau kita dewan hanya bela pemerintah untuk apa kita sebagai DPRD yang mewakili rakyat harus ada disini," ungkapnya langsung tinggalkan ruangan.

Kepada wartawan, Saleh Alhamid melalui pesan whatsappnya mengatakan ia keluar ruangan karena tidak menyetujui putusan dalam RDP tersebut.

"Jika mau ambil keputusan, harusnya rapat di skors dulu lalu pimpinan dewan lakukan rapat internal dengan komisi C untuk mendengarkan masukan baru ambil keputusan. Bukan malah saling menjatuhkan," ungkapnya. (Ronald)

Top