Ajak Masyarakat Pasang Bendera, Pusat Pemerintahan Sepih Merah Putih


Suasana Gedung A Sentra Pemerintahan

MIMIKA, BM

Bupati Mimika telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor003.3/6293/2021 tentang himbauan untk menyemarakan dan memeriahkan peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI tahun 2021.

Dengan demikian maka per tanggal 1 Agustus 2021 baik di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, TNI-Polri, BUMN-BUMD, pelaku usaha dan masyarakat sudah wajib memasang bendera merah putih termasuk umbul-umbul.

Namun, pantauan BeritaMimika, Senin (2/8) di Kantor Pusat Pemerintahan belum terlihat corak warna merah putih atau terpasangnya umbul-umbul seperti yang biasa dilakukan.

Yang terlihat hanyalah beberapa gedung Pusat Pemerintahan saja yang sudah mengibarkan bendera merah putih.

Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI ke 76, Yulianus Sasarari saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan bahwa sudah menginstruksikan Bagian Umum agar segera memasang dan menghias umbul-umbul di lingkungan Pemda Mimika.

Namun karena tanggal 1 Agustus jatuh pada hari Minggu sehingga Pemda Mimika mulai memasang atau menghias umbul-umbul di Kantor Pusat Pemerintahan pada hari ini, Senin (2/8).

"Karena tanggal 1 Agustus 2021 jatuh di hari Minggu sehingga hari ini OPD-OPD mulai mempersiapkannya. Tapi kalau di lingkungan masyarakat, perkantoran, toko-toko dan tempat umum sudah harus memasangnya dari kemarin," tutur Sasarari.

Dikatakan, bahwa himbauan pemasangan umbul-umbul untuk masyarakat telah dilakukan sejak Sabtu kemarin melalui Diskominfo.

"Sekalipun kita berada di masa pandemi covid tetapi warna 17 Agustus harus ada," ujarnya.

Untuk di Pusat Pemernitahan SP3, kata Sasarari, sejak beberapa hari lalu telah disampaikan oleh Bagian Umum. Diakuinya ada umbul-umbul juga belum dipasang karena masih dalam pemesanan.

"Tadi saya pimpin apel di Dinas Pertanian dan Bapepeda juga mereka hari ini mulai pasang karena hari ini baru mulai aktifitas kantor. Sementara untuk seksi upacara 17-an nanti dipercayakan kepada Polres Mimika," ujarnya.

Walau di tengah badai pandemi namun panitia perayaan 17 Agustus tetap melakukan beberapa perlombaan untuk menyemarakan momen kemerdekaan nanti.

Adapun, kegiatan lomba dengan hadiah puluhan juta diantaranya adalah lomba kebersihan lingkungan kategori RT-RW, kampung, kelurahan dan distrik.

Penilaian mulai dilakukan sejak tanggal 2 hingga 13 Agustus dan pemenang diumumkan tanggal 16. Sementara penyerahan hadiah dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-76.

Untuk lomba kebersihan lingkungan, juara 1 akan mendapatkan hadiah sebesar Rp10 juta, juara dua Rp8 juta dan juara 3 Rp6 juta.

Sedangkan, lomba Tiktok dalam bentuk kelompok minimal 3 orang bisa diupload mulai tanggal 1-14 Agustus.

Selanjutnya adalah lomba menghias gapura dengan kategori TNI-Polri, BUMN-BUMD dan OPD.

Lomba gapura penilaiannya mulai dilakukan penilaian pada tanggal 4 hingga 13 Agustus. Pengumumannya tanggal 14 Agustus. Hadiah untuk juara 1 sebesar Rp15 juta.

Selain itu ada pula lomba hias kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Kategori OPD di lingkungan Pemda Mimika. (Shanty)

Top