Kantor Pos Mulai Salurkan BST Tahap 14 & 15 dan PSA Tahap II & III

Sekda Mimika Michael R Gomar menyerahkan secara simbolis BST dan PSA kepada Distrik Jila

MIMIKA, BM

PT Pos Cabang Timika kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 & 15 dan Program Sembako Alternatif (PSA) tahap II & III kepada 12 distrik senilai Rp7,9 miliar.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar bertempat di Hotel Grand Tembaga, Kamis (5/8).

Kepala Kantor Pos Timika, Ronald Luarmase dalam arahan mengatakan BST untuk tahun 2021 ini diberikan secara bertahap bagi KPM berdampak pandemi COVID-19.

"Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada KPM berdampak Covid-19 diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Mimika dengan total alokasi penerima BST 1.672 KPM dan PSA 13.178 KPM," tutur Ronald.

Ronald menjelaskan, total alokasi penerima BST untuk Kabupaten Mimika tahap 14 tahun 2021 adalah 1.672 KPM dengan jumlah uang sebesar Rp300.000 per Tahap dan pembayaran dilakukan 2 tahap Rp600.000 per KPM.

Dari alokasi untuk Mimika sebanyak 1.672 KPM, sebanyak 124 KPM diantaranya dialokasikan kepada 12 Distrik yang terletak di pegunungan dan pesisir.

Sedangkan, sisanya sebanyak 1.548 KPM dialokasikan kepada 6 Distrik yang terletak di dalam kota dan sekitar kota Timika. Untuk distrik dalam kota telah disalurkan dari tanggal 25 Juli 2021 sampai hari ini.

"Total dana BST yang telah disalurkan sampai dengan hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 sebanyak 1.064 KPM dengan jumlah uang sebesar Rp638.400.000 dan sisa yang belum terbayar sebanyak 484 KPM dengan jumlah uang sebesar Rp290.400.000," jelas Ronald.

Dikatakan, jumlah Dana BST tahap 14 dan 15 yang akan diserahkan secara simbolis kepada 12 Kepala Distrik hari ini sebesar Rp4.400.000.

Selain BST, pihaknya juga akan menyalurkan Dana Program Sembako Alternatif (PSA) tahap II dan III tahun 2021 dengan total alokasi dana PSA untuk Mimika adalah sebagai tahap II 6,404 KPM dan tahap Ill 6.774 KPM sehingga total penerima 13.178 KMP.

"Untuk 6 Distrik dalam kota sebanyak 9.232 KPM dengan jumlah dana sebesar Rp5.539.200.000 dan 12 Distrik luar Kota sebanyak 3.946 KPM dengan jumlah dana sebesar Rp2.367.600.000," ujarnya.

Katanya, dana PSA tahap II dan III ini akan disalurkan sesuai jadwal yang akan dibuat setelah berkoordinasi dengan kepala distrik dan lurah.

Pemerintah melalui Presiden Jolowi, kata Ronald, sangat mengharapkan agar Dana BST dan PSA yang diserahkan hari ini, bisa diterima oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi covid-19 dan PPKM yang sedang diberlakukan saat ini.

Sementara, Sekda Mimika, Michael R Gomar dalam sambutannya mengatakan, bahwa ditengah situasi pandemi covid ini tentu masyarakat di kampung, kelurahan, distrik sangat mengalami kesulitan, begitu juga masyarakat di wilayah kota.

"Sudah sangat susah dalam pelaksanaan pekerjaan yang sebagai buruh dan lainnya atas kebijakan pemerintah. Dan juga secara khusus bagi yang ekonomi lemah di wilayah 6 distrik dalam kota," katanya.

Gomar mengatakan, kalau di wilayah pegunungan dan pesisir memang tidak terlalu kelihatan tapi jauh dari jangkauan dari masyarakat luas.

Namun, yang di wilayah kota dan juga di wilayah pesisir yang bisa dijangkau, sangat terlihat bagaimana dampak dari pandemi covid ini membuat masyarakat sangat susah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Pemerintah sudah mempertimbangkan dan melihat bagaimana situasi kondisi daerah sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan program-program yang cukup banyak bukan hanya Kabupaten Mimika," tutur Gomar.

Diakuinya, bahwa program-program ini bukan saja hanya saat pandemi covid saja diberikan namun sebelum pandemi juga telah diberikan.

Ia mengatakan, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan dari pemerintah ini yang tidak tepat sasaran bahkan jumlahnya berkurang.

"Baru 1 kasus yang diangkat tetapi itu nanti akan berlanjut terus untuk beberapa distrik lainnya hanya saja belum ada laporan dari masyarakat. Kami sebagai pimpinan daerah kecewa," ujarnya.

Gomar berharap, jangan sampai masyarakat hilang rasa kepercayaan terhadap pemerintah, akibat penyaluran tidak tepat sasaran, terjadi pemotongan ataupun besaran anggaran tidak sesuai dengan dana yang dialokasikan.

"Kepala distrik tolong bekerja dengan baik, berikan haknya mereka sesuai yang harusnya mereka terima. Bantuan sosial yang diberikan tolong dipertanggungjawabkan dengan baik sekecil apapun itu, 50 ribu atau berapapun harus dipertanggungjawabkan dengan baik karena ini uang negara. Saya minta untuk bekerja dengan baik," ungkapnya. (Shanty)

Top