Bappeda Mimika Lakukan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2020-2024

Kegiatan konsultasi publik dilakukan di Hotel Cartenz, Senin (21/36)
MIMIKA, BM
Bappeda Mimika melakukan konsultasi publik draf kedua rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.
Konsultasi yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari berlangsung di Hotel Cartens, Senin (21/3) kemarin.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) ditetapkan ke dalam tujuh belas tujuan, 199 target dan 141 indikator.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari mengatakan, TPB merupakan komitmen global dan nasional yang bertujuan menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan.
Selain itu perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan daerah, akses keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup serta pembangunan inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan yang partisipatif.
"Pada prinsipnya, TPB sejalan dengan visi Kabupaten Mimika yang tertuang dalam RPJMD 2020-2024 yaitu terwujudnya Mimika aman, cerdas, damai dan sejahtera," kata Yulianus.
Ia mengatakan, dalam SK Bupati Nomor 205 tahun 2021 tentang pembentukan tim SDGs merupakan tindaklanjut amanat Presiden RI Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian TPB serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD.
“Pemerintah daerah menyadari diperlukan koordinasi kerjasama antara pelaku pembangunan, seluruh pemangku kepentingan baik dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah, sehingga pencapaian SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan partisipatif,” tutur Yulianus.
Sementara, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling mengatakan pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dari tiap OPD karena dokumen TPB sangat dibutuhkan untuk melihat kinerja pemerintah dan juga lembaga swasta lainnya.
“Kami butuh data-data dari OPD untuk dimasukkan ke dokumen ini,”ujarnya.
Dokumen ini kata Yohana sudah harus siap atau lengkap hingga akhir Maret karena di awal April akan dibawa untuk dibahas di Bappenas.
Saat ini pihak swasta yang terlibat aktif dalam TPB ini ialah PT Freeport Indonesia dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) sebagai pengelola dana kemitraan Freeport.
Empat OPD Ini Belum Lengkapi Data untuk Dokumen TPB 2020-2024, Batas Waktu Dua Minggu lagi
Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs disusun dan berisi aksi atau kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dan non pemerintah secara bersama-sama.
Pelaksanaanya juga harus mendasari prinsip-prinsip TPB/SDGs, yaitu integrasi dan no one left behind (tidak ada satupun yang tertinggal). Aksi-aksi tersebut berkontribusi bagi pencapaian target setiap indikator TPB/SDGs Kabupaten Mimika.
Namun sayangnya, dalam penyusunan dokumennya masih ada OPD yang belum melengkapi data untuk dokumen tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2020-2024.
OPD-OPD yang belum melengkapi data-datanya yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Mimika, Yulianus Sasarari menegaskan agar OPD yang belum segera melengkapinya.
Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling pun mengakui hal tersebut. Ia mengatakan perlu adanya pertemuan antara bidang guna menindaklanjutinya.
“Itu mungkin masih banyak sekali yang kosong karena data-data harus segera mereka isi. Karena kalau misal hanya ada satu yang belum terisi maka belum bisa,” tutur Yohana.
Keempat OPD ini diberikan tenggang waktu dua minggu ke depan karena pada akhir bulan ini atau awal Mei nanti dokumen lengkap TPB/SDGs harus diserahkan ke Bappenas.
“Dokumen ini akan kita sampaikan bahwa Pemda sudah bekerjasama baik dengan semua stakeholder yang ada disini untuk membangun Mimika,”ungkapnya. (Shanty)






















