Pemda : PT Asian One Air Menunggak Rp21,8 Miliar ke Pemda Mimika

Pesawat milik Pemda Mimika
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat tunggakan pengelolaan pesawat dan helikopter milik Pemda Mimika oleh PT Asian One Air sebesar Rp21,8 miliar.
“Total dari 2019 - 2021 tagihan pesawat dan heli itu Rp21,8 miliar yang belum dibayarkan oleh pihak ketiga,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir saat ditemui di Kantor Bapenda, Senin (11/4).
Jania menjelaskan, tunggakan ini termasuk tagihan untuk pesawat mulai Januari sampai September 2021 sebesar Rp10,4 miliar.
Walau sejak Oktober 2021 Pesawat ini sudah diambil kembali oleh Dinas Perhubungan, namun tunggakan tetap masih ada dan tetap terhitung.
Katanya, pihaknya sudah mengirimkan tagihan kepada pihak ketiga sebagai pengelola pesawat. Namun, hingga 2022 ini belum ada kepastian pembayaran tunggakan tersebut.
Dijelaskan, tagihan uang dibuat juga sudah direkon bersama pihak ketiga untuk persamaan jam terbang pesawat maupun heli.
Dalam proses rekon untuk besaran tagihan kedua pihak memiliki catatan jumlah jam terbang pesawat.
“jadi harusnya mereka sudah setuju dong tagihannya, kan mereka sudah ada perhitungan jam terbang, mereka punya catatan sendiri dan kami juga punya,” jelas Jania.
Ia menambahkan, untuk biaya sewa pesawat per jam sebesar Rp10 juta sedangkan helikopter per jam disewa sebesar Rp12,5 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah menambahkan, tunggakan ini sudah menjadi piutang pendapatan daerah, karena sudah direkon bersama pihak ketiga.
“Karena sudah jadi piutang pendapatan daerah maka itu harus kita tagihkan nantinya,” ungkapnya. (Shanty)






















