Aliansi Honorer Mimika Demo : DPRD Mimika Akan Panggil Pihak BKPSDM

Sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi honorer saat menyampaikan tujuan kedatangan di Kantor DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Aksi protes beberapa waktu lalu oleh sejumlah tenaga honorer terkait pengangkatan K2 akan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Mimika dengan memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Mimika, di Kantor DPRD Mimika, Rabu (6/7)
saat menerima kedatangan sejumlah tenaga honor yang tergabung dalam aliansi honorer ketika ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan Pansus yang pernah disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Mimika.

"Terkait Pansus itu kita tidak tinggal diam, namun karena ada beberapa kegiatan sehingga agak terlambat. Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak BKPSDM. Kita juga akan panggil pejabat lama BKPSDM untuk lakukan rapat dengar pendapat (RDP) supaya menjelaskan ini, karena yang sekarang merupakan pejabat baru," kata Wakil Ketua Komisi C, Martinus Walilo.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar data-data sebagai bukti kuat dari aliansi honorer diserahkan sebagai pegangan.

"Kami tetap akan bantu, karena kami juga tidak terima baik apa yang mereka lakukan," ujar Walilo.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan mengatakan bahwa situasi yang terjadi seperti ini dewan akan menindaklanjutinya melalui Komisi A.

"Saya akan kawal juga, dan memang ada isu yang berkembang bahwa pak bupati sedang berjuang mungkin akan mempertambah kuota, dan hal itu kita mau serius bahwa sampai dimana, harus pasti,"katanya.

Eduard Soway selaku koordinator memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Mimika yang sudah mendengar dan menerima aspirasi.

"Kami percaya bapak-bapak dewan akan bantu kami,"ungkapnya.

Menurutnya kedatangan ke Kantor DPRD itu sebenarnya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan Pansus untuk menyelidiki persoalan ini. Selain juga ingin menyampaikan agar diakomodir semua tenaga honorer.

"Ini sudah hampir satu minggu kami belum mengetahui ada pergerakan dari Pansus, karena saat kami memasukan laporan pelanggaran aturan pengangkatan K2, dan ketua Komisi A sampaikan akan bentuk Pansus," ungkap Eduard.

Kemudian ditambahkan, Kevin Kristo Nanlohi, bahwa terkait dengan hal ini mereka sudah bertemu dan berkomunikas sesuai dengan bukti, data dan aturannya dengan kepala BKPSDM.

"Tapi saat itu yang kami dapatkan hanya argumentasi yang tidak sesuai dengan bukti, tidak ada jalan keluarnya. Kami juga minta saat RDP nanti hadirkan juga pejabat lama, karena merekalah yang tahu ini,"ujarnya.

Dirinya juga menilai bahwa pengangkatan K2 terdapat pelanggaran berkas, yang mana ada oknum tenaga honorer non OAP atau non Amungme-Kamoro masuk menggunakan jalur SK Amungme-Kamoro.

"Kami punya bukti semua. Padahal kami yang berdiri disini itu rata-rata sudah honor diatas lima tahun,"ungkapnya. (Ignas)

Top