Realisasi Penerimaan Pajak Capai 50 Persen, Berikut Rinciannya

Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika Joel Luhukay
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 14 Juli 2022 sudah hampir mencapai 50 persen.
Presentase tersebut terdiri dari 8 jenis pajak yang ditangani di Bidang Pajak pada Bapenda Mimika.
Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika Joel Luhukay saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022) menjelaskan, target penerimaaan pajak daerah di tahun 2022 adalah Rp. 245.195.600.000.
Hingga pertengahan Juli ini sudah terrealisasi Rp 81.311.497.958 atau 33,16 persen.
“Ini PBB belum masuk. Jika di rata-ratakan sudah sekitar 50 persen lebih,” ujar Joel.
Ia menjelaskan, Pajak di Mimika terdiri dari 10 jenis pajak yakni pajak hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, pajak bumi (PBB) dan BPHTB.
Joel kemudian merincikan besaran capaian masing-masing jenis pajak untuk target dan realisasinya.
Pajak hotel ditargetkan Rp 16.000.000.000, sudah mencapai capai Rp 5.601.906.291 atau 35,01 persen.
Pajak restauran targetnya Rp 82.000.000.000, sudah capai Rp 39.546.972.250 atau 48,23 persen.
Pajak hiburan ditargerkan Rp 4.660.000.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp 1.223.336.937 atau 26,25 persen.
Pajak reklame target mencapai Rp 3.705.000.000 terealisasi Rp 1.449.624.771 atau 39,13 persen.
Pajak penerangan jalan targetnya sebesar Rp 28.000.000.000 terealisasi Rp 14.506.572.149 atau 51,30 persen.
Pajak parkir target Rp 800.000.000 terealisasi Rp 369.438.000 atau 46,18 persen.
Pajak air tanah target Rp 5.000.000.000 terealisasi Rp 2.843.896.034 atau 56,88 persen.
Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 15.755.000.000 terealisasi Rp 6.474.103.090 atau 41,09 persen.
"Saat ini kami dari Bapenda tengah melaksanakan uji kepatuhan pajak terhadap wajib pajak. Dengan uji kepatuhan ini maka kita bisa over target nanti di akhir tahun,” ungkapnya. (Shanty)






















