Ingin Urus Ijin Usaha, Wajib Daftar Program BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan berita acara kerjasama antara Kepala BPJS Verry K Boekan dan Kadis DPM-PTSP Mimika, Abraham Kateyau

MIMIKA, BM

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Mimika melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika terkait Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Mimika.

PKS ini ditandatangani oleh Kepala  DPM-PTSP Abraham Kateyau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K Boekan yang berlangsung di Kantor DPM-PTSP, selasa (23/08/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Verry K Boekan mengatakan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan tenaga kerja untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja.

Lebih lanjut Verry menjelaskan bahwa pentingnya kerja sama ini menyusul adanya peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 terkait optimasilasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"DPMPTSP Kabupaten Mimika digandeng sebagai mitra untuk merealisasikan pelayanan perizinan terpadu yang terintegrasi dengan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan." Kata Verry.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPM-PTSP dapat memberikan dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan optimal kepada para pengusaha sehingga dapat mendaftarkan diri serta para pekerja agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP, Abraham Kateyau sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah berjalan antara DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Timika.

DPMPTSP juga akan mewajibkan semua pengusaha yang mengurus ijin usaha agar melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat pemberian ijin usaha bagi perusahaannya.

Lebih lanjut Abraham Kateyau mengatakan bahwa DPMPTSP bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun lapangan untuk mengunjungi sekaligus melakukan edukasi terkait program Jamsostek bagi para pelaku usaha yg belum terdaftar dalam Program Jamsostek

"Kami akan melakukan monitoring dan kunjungan pengawasan kepada pelaku usaha di wilayah Mimika, agar para pelaku usaha bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," Tutur Abraham.

Abraham berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan ada peningkatan angka kepesertaan yang bisa terlayani dan terlindungi dengan baik dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Shanty)

Top