Jas Merah : Kilas Sejarah Terbentuknya Kabupaten Mimika

Selamat Ulang Tahun, Mimika Tercinta
MIMIKA, BM
Secara historis, Mimika awalnya merupakan wilayah yang tergabung sebagai bagian dari Kabupaten Fak-Fak.
Wilayah ini terdiri dari Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur, kecamatan Agimuga yang kemudian disebut wilayah Mimika.
Wilayah Mimika dan Agimuga secara hierarkis letaknya sangat jauh dari pusat pemerintahan daerah di Fak-Fak.
Hal ini mengakibatkan pengembangan pembangunan dan pembinaan masyarakat tidak berjalan lancar karena terbatasnya transportasi udara dan laut.
Atas pertimbangan tersebut maka wilayah ini kemudian diusulkan menjadi wilayah kerja pembantu Bupati Fak-Fak wilayah Mimika.
Wilayah Mimika kemudian ditingkatkan Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan nomor 821.26-31 pada tanggal 3 Agustus 1983.
Keputusan Mendagri itu ditindaklanjuti oleh Gubernur Provinsi Irian Jaya dengan keputusan nomor 109/GIJ/1984 tanggal 24 Mei 1984.
Putusan tersebut tentang struktur organisasi pembantu bupati Fak-Fak wilayah Mimika yang terdiri dari pembantu bupati seksi pemerintahan dan seksi pembangunan, sub bagian tata usaha dari sisi pembangunan pemerintah Fak-Fak menetapkan wilayah Mimika dan Agimuga sebagai wilayah pembantu 3 yang meliputi Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur dan Kecamatan Agimuga.
"Pada saat pembentukan organisasi pembantu Mimika tahun 1983 diangkatlah Drs Agustinus Biu oleh Budiaus Pattiasina sebagai staf administrasi yang melaksanakan tugas sebagai Bupati Fak-Fak pada tanggal 20 Maret 1984," ungkap Plh Sekda Mimika Willem Naa saat membacakan sejarah singkat Mimika pada momen upacara HUT Mimika ke-26
Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 1984 diresmikan Kantor Pembantu Bupati Fak-Fak di wilayah Sempan.
Selanjutnya, pada tahun 1991 dibentuk perwakilan Kecamatan Mimika Baru yang dikepalai Drs Taslim Tuhuteru yang sebelumnya sejak tahun 1997 diangkat sebagai Kepala Kantor Mimika Timur di Mapurujaya.
Adapun pejabat yang diangkat sebagai pembantu bupati Fak-Fak wilayah Mimika berturut-turut yakni, Agustinus Biu (mulai bertugas sejak 1984 - 1992), Ismail Samari Bauw (1992 - 1995) dan Husein Usman (1995 - 1996).
Pembantu bupati Fak-Fak wilayah Mimika dalam melaksanakan tugas melakukan koordinasi pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur wilayah Kecamatan Mimika Barat, Mimika Timur dan Agimuga.
Pada jaman itu Camat Mimika Barat yang bertugas secara berturut-turut adalah Yulis Moro,Marsia Sinaga, dan Welem Kambu.
Untuk Camat Mimika Timur adalah Abdulah Mala, Yusuf Kasim dan W Faurisa. Sementara Camat Agimuga secara urutan adalah Sonarto, Engelbertus Rahadat dan Wilem Parisa.
Pada tahun 1996 kemudian dibentuk perwakilan kecamatan Mimika Baru yang kemudian dijabat saat itu oleh Frans Hombore.
Di tahun yang sama, Mimika kemudian ditetapkan menjadi Kabupaten Administratif Mimika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 1996 yang memiliki 4 kecamatan yakni kecamatan Mimika Baratt, Mimika Timur, Agimuga dan Kecamatan Mimika Baru.
"Pada tanggal 8 Oktober 1996 melalui peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 1996 diresmikan Kbupaten Administratif Mimika di Jayapura. Pada saat itu juga dilantik (alm) Titus Oktovianus Poterayauw sebagai Bupati Mimika," terangnya.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Oktober 1996, berdasarkan keputusan Mendagri nomor 176 tahun 1996 ditetapkan struktur organisasi dan tata kerja sekretariat wilayah Kabupaten Mimika.
Dengan ditetapkan struktur organisasi dan tata kerja dimaksud maka pada 1 Desember 1996 dilantik Athanasius Allo Rafra sebagai Sekretaris Wilayah Kabupaten Mimika.
Selain Allo Rafra, Konstan Anggaibak juga dilantik sebagai Kepala Bagian Umum, Yesaya Bunai sebagai Kabag Kepegawaian, David Mayor sebagai Kepala Bagian Layanan Sosial, Drs Sonarto sebagai Kepala Bagian Pembangunan, Yunus Worowea sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, Oktovianus Kambu sebagai Kepala Bagian Hukum dan Samat Jingku sebagai Kepala Bagian Keuangan.
Selain itu Baharudin Sebagai Kepala Bagian Inspektorat, Maulid Okoserai sebagai Kepala Sub Dinas Kesehatan, Mozes sebagai Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Rizal Kemong sebagai Kepala Sub Dinas Pendapatan Daerah, Abdul Muiz Kepala Sub Pekerjaan Umum, Ir Marthen Samori Kepala Sub Dinas Pertanian serta Markus Raturoma Kepala Sub Lalu Lintas dan Angkutan.
Setelah itu, Pada tanggal 4 Oktober 1999 berdasarkan Undang-undang 45 tahun 1999 Kabupaten Mimika berubah statusnya menjadi kabupaten otonom.
Pada saat itu (alm) Titus Oktovianus Poterayauw masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mimika sementara Allo Rafra sebagai Sekretaris Daerah Mimika.
Kemudian tahun 2000 Allo Rafra dipindahkan pada wilayah provinsi dan dilantik Senti Mungut sebagai Sekda Mimika yang baru.
Pada tanggal 18 Maret 2001 Kabupaten Mimika diresmikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Irian Jaya Konstan Karma sebagai Kabupaten Otonom sekaligus meresmikan pembentukan DPRD Mimika yang diketuai Andreas Anggaibak.
"Pada tahun tersebut DPRD Mimika melakukan pemilihan kepala daerah kabupaten pertama dimana Klemen Tinal dipilih sebagai Bupati Mimika dan Drs Poterius Mamapupu sebagai wakil bupati. Bupati Mimika Klemen Tinal kemudian menunjuk W Horisa sebagai Sekda Mimika," jelasnya.
Perlu diketahui juga bahwa sebelah utara Kabupaten Mimika berbatasan dengan Paniai, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai. Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Arafuru.
Sementara sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nduga. Dan Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan data kabupaten di wilayah pesisir dan pegunungan secara administratif, Kabupaten Mimika saat ini terdiri dari 18 distrik. 5 distrik di wilayah pegunungan dan 23 distrik di wilayah dataran rendah.
Kabupaten Mimika saat ini memiliki 19 kelurahan dan 133 kampung. Diantaranya Distrik Mimika Baru (11 kelurahan dan 3 kampung), Distrik Agimuga (8 kampung), Distrik Mimika Timur (1 kelurahan dan 4 kampung), Distrik Mimika Barat (7 kampung) dan Distrik Jita (10 kampung).
Distrik Jila (12 kampung), Distrik Mimika Timur Jauh (5 kampung), Distrik Mimika (Tengah 5 kampung), Distrik Kuala Kencana (2 Kelurahan dan 8 Kampung), Distrik Tembagapura (1 Kelurahan dan 13 kampung).
Selain itu, Distrik Mimika Barat Jauh (5 kampung), Distrik Mimika Barat Tengah (9 kampung), Distrik Kwamki Narama (1 Kelurahan dan 9 kampung), Distrik Hoeya (6 kampung), Distrik Iwaka (7 kampung), Distrik Wania (3 Kelurahan dan 4 kampung), Distrik Amar (6 kampung) dan Distrik Alama 11 kampung. (Shanty Sang/Ronald Renwarin)






















