Bawaslu Beri Klarifikasi Tentang Ketiadaan OAP Terutama Amungme dan Kamoro Dalam Hasil Seleksi Panwaslu Distrik

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat, Imanuel Waromi
MIMIKA, BM
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika pada hari ini, Rabu (26/10/2022) akan mengumumkan nama-nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat distrik yang lolos tes wawancara beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat, Imanuel Waromi saat dihubungi BeritaMimika, Selasa (25/10/2022) menjelaskan alur prosesnya.
Ia mengatakan tes tertulis yang diikuti 450 orang telah selesai dilakukan. Dan tes wawancara yang merupakan tes terakhir juga telah dilakukan pada 18-22 Oktober lalu.
"Jadi hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 26 Oktober 2022 besok (hari ini-red)," katanya.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 54 orang telah dipilih dan nantinya akan ditempatkan di 18 distrik di Mimika, dimana tiap distrik akan ditempati 3 anggota panwaslu.
Imanuel Waromi menjelaskan, bahwa seleksi panwas ini sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan prosedur yang dimulai tahapan seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada yang namanya sukuisme karena dalam petunjuk teknis siapa saja boleh mendaftar.
"Ruang ini terbuka bukan hanya bagi suku setempat tapi terbuka bagi semua. Bahkan untuk tahapan pendaftaran dilakukan 2 kali untuk kuota yang ada dari distrik dengan kuota perempuan sehingga semua orang berkesempatan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa segala tahapan yang dilakukan adalah prosedural sehingga jika ada anggapan bahwa hasil tes ini tidak mengakomodir OAP terutama Amungme dan Kamoro, maka itu merupakan sebuah kekeliruan.
"Jadi kami tegaskan lagi bahwa seleksi ini bukan berdasarkan suku dan lainnya tetapi berdasarkan hasil penilaian dan itu sudah ada dalam petunjuk teknis. Nama-nama ini (yang lulus-red) ada keterwakilan Papua dan perempuan banyak. Bahkan anak Amungme dan Kamoro juga banyak yang terwakili," ungkapnya.
Ia menjelaskan, secara mekanisme tahapan pertama yang dilakukan dalam perekrutan anggota Panwaslu distrik adalah seleksi administrasi.
Seleksi administrasi ini berkaitan dengan apakah para calon ini pernah terlibat dalam partai politik, ataukah pernah menjadi bagian dalam tim sukses hingga pengecekan by KTP.
"Sehingga dalam ketentuan itu bagi mereka yang terkait dengan hal itu kami tidak bisa akomodir karena dalam petunjuk teknis tidak bisa. Jadi, ada sekian ratus orang yang pada akhirnya gugur di dalam tahapan administrasi," ungkapnya.
Setelah pengumuman kelulusan dilakukan hari ini, maka pada Kamis (27/10/2022) besok langsung dilakukan pelantikan dan pembekalan kepada anggota Panwaslu distrik yang terpilih.
"Jadi setelah pelantikan langsung pembekalan. Secara umum, untuk saat ini kami sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik bersama KPU," jelasnya. (Ronald Renwarin/Shanty Sang)






















