Setelah Hoya dan Alama, Dukcapil Mimika Lanjutkan Pelayanan Adminduk di Distrik Jila

Antusias masyarakat Distrik Jila saat melakukan perekaman KTP-el di kantor distrik

MIMIKA, BM

Konsistensi dalam mendekatkan pelayanan langsung sekaligus menunjukan kehadiran pemerintah daerah kepada masyarakat terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika.

Kali ini Dukcapil Mimika melakukan pelayanan adminduk terpadu di beberapa distrik yang terhitung jauh dan sulit dijangkau dari Kota Timika.

Setelah mendatangi Distrik Hoya dan Alama, pada pekan ini tepatnya Senin (24/12/2022) hingga Rabu (26/12/2022) Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika mendatangi Distrik Jila.

Kehadiran mereka di sana untuk memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan diantaranya Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu ldentitas Anak (KIA) dan Surat Pindah antar kampung.

Kehadiran tim Dukcapil Mimika ini tentu saja mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena mereka tidak harus ke Kota Timika untuk mengurus adminduk karena masalah jarak tempuh, biaya perjalanan dan sebagainya.

Dalam Pelayanan Adminduk Terpadu di Distrik Jila ini, dilakukan penyerahan dokumen Adminduk secara langsung oleh Kadistrik Jila, Ruben Dolame, kepada Masyarakat Jila.

Adapun sejumlah dokumen adminduk yang diserahkan adalah 518 Kartu Keluarga (KK), 52 perekaman KTP-el dan percetakan KTP sebanyak 22 orang.

Melalui pesan singkatnya, Kadis Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan masyarakat Distrik Jila sangat antusias dalam mengikuti perekaman KTPel, perubahan dan update data kependudukan.

"Mereka bersyukur dan berterimakasih karena kita secara langsung mendatangi mereka dan antusiasnya sangat luar biasa. Kami juga berterimakasih kepada pemerintahan Distrik Jila yang sudah bekerjasama dengan kami mewujudkan program pelayanan adminduk ini," ungkapnya. (Ronald Renwarin)

Top