Pertama di Papua, Pemuktahiran Data PBB-P2 Gunakan Aplikasi IG-PBB atau Google Maps

Pegawai Bapenda Mimika saat membantu mengunduh Aplikasi IG-PBB kepada salah satu wajib pajak yang dikunjungi

MIMIKA, BM

Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Mimika kini menggunakan apikasi IG-PBB atau google maps.

Aplikasi IG-PBB ini dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika melalui PT Citracom Inti Persada untuk memudahkan petugas di lapangan mencari lokasi objek pajak baru, lama maupun memecahkan objek baru di lapangan dengan menggunakan titik koordinat dari google maps.

IG-PBB ini merupakan aplikasi berbasis mobile app yang membantu proses pendataan objek pajak dan juga mengakomodir formulir pengumpulan data pasar dalam analisis zona nilai tanah (ZNT) PBB-P2 secara digital di lapangan.

“Aplikasi pendataan ini untuk memudahkan masyarakat dan memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan,” kata Kepala Bapenda mimika, Dwi Cholifah usai memperkenalkan aplikasi IG-PBB di Kantor Bapenda, Kamis (3/11/2022).

Selain meningkatkan pelayanan, tujuan lain dibuat aplikasi ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dwi menjelaskan, sebelumnya pendataan dilakukan dengan kertas SPOP (surat pemberitahuan objek pajak) dan LSOP (Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak)

“Tapi sekarang kita memakai HP Android dan blanko SPOP dan LSOP sudah ada di dalamnya,” katanya.

Bahkan, dengan aplikasi ini titik koordinat rumah objek pajak yang difoto melalui aplikasi sudah langsung tersimpan di server Bapenda Mimika.

Katanya, dengan aplikasi ini juga dapat memudahkan untuk pemutakhiran data seperti tanah yang awalnya hanya satu NOP dan sudah dibagi, bisa langsung dilihat dengan google maps dan ditentukan titik koordinat untuk dipecahkan.

“Dan ketika petugas kembali dari lapangan maka kita akan verifikasi lagi karena kadang-kadang ada pendobelan nama, tanahnya sudah dipecahkan dan lain-lain,” jelasnya.

Dan, kata Dwi dari hasil verifikasi itu akan menjadi dasar pendapatan dari PBB-P2 di tahun depan.

Ia mengatakan, bahwa aplikasi ini sudah digunakan sejak dua minggu terakhir, dimana petugas Bapenda tengah melakukan pemutakhiran data di Kelurahan Pasar Sentral termasuk blok-blok di dalam area pasar.

Dengan ribuan objek pajak di Mimika, petugas lapangan tidak lagi kesulitan mencari satu per satu rumah objek pajak karena bisa dilihat dari google map dengan menggunakan titik koordinat.

Sementara, Direktur PT Citracom Inti Persada, Ristha Flora mengapresiasi Bapenda Mimika yang fokus dalam peningkatan pendapatan daerah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.

Menurutnya, kemudahan pelayanan tidak hanya diberikan kepada masyarakat, tetapi juga untuk petugas lapangan yang melakukan pemutakhiran data PBB-P2.

“Bapenda ini mereka fokus hadirkan inovasi untuk peningkatan pendapatan. Kemudahan yang didapatkan dengan menggunakan aplikasi ini bisa mempercepat pembuatan data objek pajak baru dan memutahirkan objek pajak lama,"tutur Ristha.

Selain itu, bisa juga membuat mutasi gabung objek pajak, dan juga pemecahan objek pajak.

Ia mengakui Bapenda Mimika ini sangat mensupport dari sisi teknologi untuk peningkatan pendapatan.

"Untuk pemutakhiran data berbasis teknologi ini Mimika yang pertama di Papua dan Papua Barat,” katanya.

Dikatakan, dengan aplikasi ini bisa meningkatkan pendapatan dari PBB. Karena dari objek pajak yang ada saat ini misalnya hanya satu NOP maka dengan aplikasi ini bisa dilihat jika memang sudah terbagi.

Dijelaskan juga, bahwa semua lokasi objek pajak itu bisa dilihat di smartphone yang sudah diunduh aplikasi IG-PBB.

"Untuk menemukan satu lokasi objek pajak, petugas bisa melihat langsung lokasi di google map melalui aplikasi kemudian menentukan titik koordinat," ujarnya.

"Di titik koordinat itu akan muncul objek pajak dan bisa dilihat kondisinya apakah masih sama dengan NOP atau sudah berubah dan harus dipecahkan. Kalau dulu satu loaksi hanya satu rumah itu kan hanya satu NOP, jadi ini bisa dilihat kalau sudah ada bangunan baru ya berarti bisa langsung buat pemecahan,” jelasnya. (Shanty Sang)

Top