Marthen Malisa : Keterlambatan Penyerahan DPA Tidak Jadi Hambatan Pada Pekerjaan Fisik

Marthen Malisa, Kepala BKAD Mimika
MIMIKA, BM
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa mengatakan, keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak menjadi hambatan bagi pekerjaan fisik yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Keterlambatan pembagian DPA, saya pikir tidak berpengaruh pada proses keuangan, dan tidak mungkin pelayanan dihentikan. Dan juga tidak berdampak pada pekerjaan fisik karena semua kegiatan sudah terinput di sistem (SIPD)," Kata Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malisa saat ditemui, Jumat (24/2/2023).
Marthen mengatakan, bahwa pelelangan sudah bisa dijalankan, jika sudah masuk dalam KUA PPAS. Proses pelelangan sudah bisa dimulai terutama untuk alokasi DAK dan Dana Otsus.
"Apalagi sudah ditetapkan, sudah sangat bisa sekali. Jadi, sebenarnya kegiatan yang ada di setiap OPD sudah bisa dimulai tanpa harus tunggu fisik DPA,"ujarnya.
Selain itu, meurutnya keterlambatan DPA juga tidak berpengaruh pada hutang. Justru ada hutang jika pelelangan terlambat. Sehingga tidak ada pengaruh penyerahan DPA terlambat atau tidak.
"Saat ini DPA lagi dalam proses digandakan atau diperbanyak," ujarnya. (Shanty Sang)






















