Ternyata Ada 108 Pejabat Pemda Mimika yang Belum Laporkan Harta Kekayaan Mereka


Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta para ASN untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kepada semua pejabat, baik pejabat struktural maupun fungsional, supaya segera melaporkan LHKPN," tegas Plt Bupati John saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin (20/3/2023).

John mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023. Oleh karena itu, diharapkan adanya keseriusan dari ASN wajib lapor untuk menyelesaikan LHKPN.

"Saya berharap kita serius dalam menangani ini, inspektorat betul-betul mendampinginya untuk pelaksanaan ini. Saya berharap satu minggu ini selesai," harap John.

Sebagai informasi, jumlah pejabat wajib lapor LHKPN di Kabupaten Mimika sebanyak 199 ASN yang terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III.

Sementara berdasarkan data pada Senin (13/3/2023) lalu, baru 91 pejabat ASN yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Lebih lanjut John juga memberitahukan bahwa mulai minggu ini, Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terperinci.

"Itu merupakan tindak lanjut dari apa yang mereka dapati dalam pemeriksaan pendahuluan kemarin. Jadi, saya berharap semua siap," tuturnya.

"Saya juga berharap kita semangat kembali. Mari kita tetap bekerja untuk melayani masyarakat. Mulai hari ini dan seterusnya, kita terus melaksanakan proses ini," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top