Mantapkan RKPD Tahun 2024, Bappeda Gelar Forum OPD

Foto bersama usai pembukaan kegiatan FPD
MIMIKA, BM
Dalam rangka mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024 di tingkat distrik dan rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, Bappeda Mimika menggelar Forum Perangkat Daerah di Hotel Cenderawasih 6, Kamis (23/3/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari mulai Kamis (30/3/2023) hingga Jumat (31/3/2023) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Paulus Dumais.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Paulus Dumais dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini dilakukan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2024, yang diselaraskan dengan rencana kerja atau renja perangkat daerah dan bermuara pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan RAPBD.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke depan ke arah yang lebih baik dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah, maka tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yang mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Paulus mengatakan, Forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Renja perangkat daerah dan bermuara pada RKPD dan RAPBD.
"Saya harap seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diatur di dalam Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008, ditambah mekanisme lain, benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat untuk menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah ini," ungkapPaulus.
Pembahasan pada forum perangkat daerah dalam rangka menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 harus mempertimbangkan dan disejalankan dengan arah pembangunan.
Selain itu, fokus sasaran pembangunan tahun anggaran 2024 yang diarahkan pada peningkatan tata kelola pemerintahan guna mendorong dan mewujudkan implementasi inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Paulus berharap para kepala distrik dan pimpinan OPD dalam melaksanakan pembahasan, menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 dengan merespon aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam musrembang distrik sebelumnya yang sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan dengan tetap meperhatikan 3 hal.
Pertama, Dokumen Renja OPD tetap berpedoman pada Renstra OPD tahun 2024 dan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2024.
Kedua, mengevaluasi pelaksanaan Renja OPD tahun lalu berdasarkan Renstra OPD termasuk program/kegiatan yang belum terselesaikan dan masih perlu untuk dilanjutkan.
Ketiga, merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD.
Sementara, Ketua Panitia Yoseph Manggasa dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan daerah dengan program kegiatan hasil musrenbang distrik.
Selain itu mempertajam indikator serta target program kegiatan sesuai tugas perangkat daerah, menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.
Peserta dari pimpinan daerah dan sub bagian perencanaan dan program perangkat daerah badan, dinas dan bagian terdiri dari 218 orang. Dan Kepala Distrik serta tim perencana Distrik terdiri dari 54 orang. (Shanty Sang)






















