Marthen Malisa : UP Sudah Beredar di OPD
Kepala BPKAD Mimika Marthen Malisa
MIMIKA, BM
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malisa mengatakan, bahwa uang persediaan (UP) sudah berjalan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). UP diberikan untuk kebutuhan mendesak.
"UP sudah jalan, kalau UP kita kemarin sekitar Rp2 miliar lebih," kata Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malisa saat ditemui di Kantor Bappeda, Senin (8/5/2023).
Marthen mengatakan, besaran UP untuk masing-masing OPD berbeda-beda. Ada OPD yang mendapat Rp500 juta, ada yang mendapat Rp200-300 juta.
"UP kami berikan sesuai dengan tingkat OPD," ujarnya.
Dijelaskan, Pemberian UP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang jumlah UP OPD, tata cara penggunaan, pembukuan, pelaporan dan pertanggungjawaban UP dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.
Dalam SK tersebut tertulis UP diberikan dalam rangka menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan khususnya pelaksanaan APBD.
Lebih lanjut dikatakan, UP merupakan uang persediaan yang diambil oleh bendahara pengeluaran untuk kegiatan yang bukan kegiatan belanja modal dan kegiatan fisik.
"Itu kan diganti uangnya, diambil dari kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari UP. Uang itu berputar terus di bendahara pengeluaran. Semua OPD sudah ambil UP," tutur Marthen.
Katanya, biasanya UP diberikan di awal tahun ini dan akan dipertanggungjawabkan pada akhir tahun.
"Pertanggungjawaban UP dilakukan dalam bentuk GU (Ganti Uang). Uang tersebut dikembalikan ke kas bendahara pada akhir tahun. Pengembaliannya bisa dalam bentuk setoran kembali sebesar nilai yang digunakan atau surat pertanggungjawaban (SPj)," jelasnya. (Shanty Sang)






















