Biro Hukum Papua Tengah Beri Pelatihan Penyusunan Produk Hukum

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah memberikan pelatihan penyusunan produk hukum daerah bagi tenaga penyusun produk hukum dari delapan perwakilan kabupaten se-Papua Tengah.

Pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Senin dan Selasa (24/10/2023).

Tenaga penyusun produk hukum yang mengikuti pelatihan ini berasal dari OPD Bagian Hukum, Bapemperda dan Sekretariat Dewan dari masing-masing kabupaten.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Erma Wahyuni dan Siti Avianti.

Plh Kepala Biro Hukum Setda Papua Tengah, Elny Yusuf Lallo mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bagi tenaga penyusun produk hukum dalam menyusun produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).

Elny berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, para peserta bisa menyusun Perda dan Perkada sesuai dengan peraturan Undang-undang nomor 11 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Dan juga bisa meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun peraturan-peraturan yang lain,” ujarnya.

Elny mengatakan, ini adalah pelatihan pertama bagi tenaga penyusun produk hukum yang dilakukan Biro Hukum Papua Tengah.

“Diharapkan kedepannya kita bisa melakukan lagi kegiatan ini secara berkesinambungan. Kalau kali ini kita laksanakan di Mimika, kita berharap kedepan kita akan melaksanakan di kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Staf Ahli Gubernur, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Benjamin Lekatompessy meminta agar peserta yang mengikuti pelatihan ini bisa mendapatkan pelajaran dan pemahaman baru untuk membuat perda dan Perkada di daerah masing-masing.

“Jangan lupa untuk menyelesaikan permasalahan perda yang masih belum diselesaikan di tahun 2023,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top