Bawaslu Puncak Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Sesuai Aturan
Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak bersama koordinator hukum, pengawasan dan pencegahan serta hubungan masyarakat saat memberikan keterangan pers.
MIMIKA, BM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak memastikan jalannya tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sesuai dengan aturan.
"Kita bersama KPU Kabupaten Puncak telah melaksanakan semua tahapan Pemilu sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo, Kamis (28/12/2023) saat ditemui di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin.
Pernyataan ini juga diamini oleh koordinator hukum, pengawasan dan pencegahan serta hubungan masyarakat, Bawaslu Puncak, Fredik Wanimbo.
Wanimbo mengatakan, guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Puncak, pihak penyelenggara sejauh ini selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak.
Diantaranya toko masyarakat, agama, adat, pemuda dan toko perempuan serta TNI Polri yang ada di Kabupaten Puncak.
"Aparat hukum juga sudah siap bersama-sama kami kawal pemilu damai. Selain itu kami juga sudah sosialisasi ke masyarakat agar bersama-sama amankan jalannya Pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan kantor Sekretariat Bawaslu yang selama ini berada di Timika sudah ditutup. Pihaknya sudah memiliki kantor Sekretariat yang baru di Kabupaten Puncak.
"Jadi bagi pengurus partai atau siapapun yang mau mengadukan masalah pemilu tidak perlu ke Timika karena kita punya Sekretariat Bawaslu sudah ada di Puncak," ujarnya. (Ignatius Istanto)






















